Home Hukum Macet, Pembatasan di Jalan Raya Kalimalang Dibuka Sementara

Macet, Pembatasan di Jalan Raya Kalimalang Dibuka Sementara

Jakarta, Gatra.com – Titik pembatasan mobilitas di Jalan Raya Kalimalang arah Jakarta Timur (Lampiri) dibuka sementara. Berdasarkan pantauan, kendaraan melintasi titik pembatasan ini pada Minggu malam (4/7) sekitar pukul 21.00 WIB.

Petugas dari kepolisian Aipda Aman Mulyadi menyebutkan bahwa jalan ini dibuka karena terjadi kemacetan. "Ntar, kalau udah lancar tutup lagi karena macetnya udah terlalu panjang," ujar Mulyadi  di Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur.

Mulyadi menyebutkan bahwa pembukaan ini baru dilakukan sekitar 5 menit. Kendaraan menumpuk sehingga dilakukan diskresi kepolisian. Adapun jalan kembali ditutup ketika lalu lintas lancar.

"Karena sudah numpuk di sini terjadi kemacetan makanya kita lakukan diskresi kepolisian untuk sementara dibuka dulu, ya," ucap Mulyadi.

Berdasarkan pantauan, sekitar pukul 21.30 WIB, Jalan Raya Kalimalang yang mengarah ke Jakarta Timur ditutup dengan barrier dan cone. Lalu lintas juga terlihat lancar. Sebelumnya, kendaraan memenuhi jalan ini pada Minggu sore (4/7).

Adapun di titik ini, penjagaan dilakukan oleh petugas gabungan dari polisi, tentara, dan Dinas Perhubungan. Petugas memeriksa kendaraan dan menentukan kendaraan yang boleh melintas.

Beberapa pengguna jalan yang diperbolehkan untuk melintas adalah warga sekitar dengan cara menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu, pengguna jalan dengan surat tugas,  memiliki alasan kesehatan, mobil siaga dan angkutan umum.

Pengguna jalan yang berada di titik pembatasan ini diputar balik ke Jalan Raya Kalimalang arah Kota Bekasi yang diarahkan oleh petugas. Meski begitu, terlihat beberapa kendaraan menuju ke arah Jakarta Timur dengan cara melawan arah.

Penutupan Jalan Raya Kalimalang ini merupakan pembatasan mobilitas di masa PPKM Darurat. Terdapat 25 titik pembatasan di dalam Kota Jakarta,  jalan tol, dan perbatasan antarkota.

720