Home Hukum Truk-F Serahkan 13 Pekerja Anak di Pub ke Polda NTT untuk Dipulangkan

Truk-F Serahkan 13 Pekerja Anak di Pub ke Polda NTT untuk Dipulangkan

Sikka, Gatra.com- Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRuK F) Minggu 4 Juli 2021 akhirnya menyerahkan 13 pekerja pub di Sikka ke pihak Polda NTT. Penyerahan itu dilakukan di Shelter St. Monika TRuK F, Maumere.

“Hari kami rapat dan sepakat untuk menyerahkan sisa 13 pekerja Pub di bawah umur ke pihak Polda NTT. Selanjutnya Polda NTT menyerahkan kepada pihak Pemkab Sikka untuk dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing di Bandung, Cianjur dan Karawang ,” kata pimpinan TRuk F, Suster Esthochia, S.SpS.

Penyerahan ini jelas Suster Esthochia, S.SpS didahului dengan berita acara serah terima dimana para pekerja pub ini menandatangani surat pernyataan bersedia dipulangkan ke kampung halaman masing-masing. “Saya harap agar para pekerja pub yang dipulangkan itu harus tiba dirumah masing-masing dengan tetap didampingi pihak Dinas P2KBP3A Kabupaten Sikka ,” jelas Suster Suster Esthochia, S.SpS

Menyangkut empat pekerja anak yang kabur dari penampungan di Biara Susteran, Suster Esthochia, S.SpS mengatakan telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Sikka. “Kami berharap pihak Polres Sikka dan Polda NTT berhasil menemukan keberadaan mereka,” katanya

Kepala Dinas P2KBP3A Sikka, dr. Maria Bernadina Sada Nenu, MPH, menjelaskan bahwa setelah penyerahan oleh pihak Polda NTT kepada pemerintah Kabupaten, maka mereka akan segera memulangkan 13 anak pekerja pub tersebut ke daerah asal masing-masing. “Begitu kami terima kami akan segera pulangkan mereka. Namun sebelum dipulangkan mereka harus mengikuti rapid test antigen Covid-19 terlebih dulu,” kata dr. Maria Bernadina.

Seperti diberitakan Gatra.com sebelumnya sebelumnya 14 Juni 2021 Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTT mengamankan 17 pekerja anak dibawah umur asal Cianjur, Bandung dan Karawang pada 4 pub di Maumere, Sikka kabur dari Biara Susteran. Semula 17 anak ini diamankan tim Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita ( Renakta) Ditreskrimum Polda NTT saat merazia tempat hiburan malam di Kota Maumere, 14 Juni 2-021 lalu.

Rinciannya 4 dari dari Bandung 12 dari CIanjur dan 1 dari Karawang. Dari hasil pemeriksaan diketahui dua diantaranya hamil. Mereka diamankan dari empat tempat hiburan malam ( PUB ) di Maumere yakni 8 orang bekerja di Bintang Pub, 5 orang Shasary Pub, 3 anak pekerja 999 Pub serta 1 anak pekerja Libra Pub. Sambil menanti proses penyidikan, mereka dititipkan kepada Suster Eustochia, SSpS dari Tim Relawan Untuk Kemanusiaan-Flores Maumere ( TRUK- F ) Maumere, Sikka.

549