Home Kesehatan Covid Meningkat, Pemkot Kupang Tutup Semua Pusat Perbelanjaan

Covid Meningkat, Pemkot Kupang Tutup Semua Pusat Perbelanjaan

Kupang, Gatra.com – Pemerintah Kota Kupang memutuskan, menutup sementara semua pusat perbelanjaan skala besar (mal) karena kasus positif Covid-19 di kota ini semakin meningkat. Penutupan mal atau pusat perbelanjaan ini mulai berlaku mulai 6 sampai dengan 21 Juli 2021.

“Perkembangan jumlah kasus Covid-19 di Kota Kupang saat meningkat signifikan. Karena itu, sesuai hasil keputusan bersama, kami menutup sementara semua pusat perbelanjaan skala besar, yakni mal. Penutupan mulai berlaku 6 Juli–21 Juli 2020 yang akan datang,” kata Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man, pada Senin (5/7).

Sementara iyu, lanjut Herman, untuk mini market dan pasar hanya dibuka sampai pukul 20.00 Wita. “Untuk mini market dan pasar-pasar diizinkan beroperasi, beraktivitas sampai jam 20.00 Wita. Petugas, Satgas Covid-19 akan terus mengawasi semua ini,” ujar Herman.

Adapun untuk kegiatan keagamaan, Pemkot Kupang telah berkoordinasi dengan para pemuka agama, yakni Kristen Protestan, Katolik, Islam, dan lainnya.

“Untuk Hari Raya Iduladha nanti kami akan bahas brsama. Intinya tidak beda jauh dengan salat Idulfitri yang lalu hanya dilakukan di masjid dan tidak ada pawai akbar,” kata Herman.

Sementara untuk pemuka agama Kristen, kata Herman, pihaknya sudah bertemu dengan Uskup Agung Kupang dan Ketua Sinode GMIT.

“Kami sepakat kalau untuk yang Katolik itu selama bulan Juli pemberkatan nikah di gereja itu ditunda. Untuk yang Protestan, Sinode GMIT juga sepakat, sama dengan Katolik,” katanya.

281