Home Hukum KKP Kupang Temukan Penumpang Gunakan Surat Rapid Test Palsu

KKP Kupang Temukan Penumpang Gunakan Surat Rapid Test Palsu

Kupang, Gatra.com – Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Kupang menahan 7 penumpang kapal karena diduga membawa surat rapid tes Antigen palsu pada Senin (5/7). Salah satu di antaranya seorang mahasiswa tujuan Kalabahi, Alor.

“Kami menemukan beberapa penumpang yang diduga menggunakan dokumen rapid antigen yang dipalsukan. Salah satunya seorang mahasiswa tujuan Kalabahi Alor,” kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha, KKP Kupang, Hengky Jezua. 

Dukumen rapid test antigen yang diduga dipalsukan itu, jelas Hengky, ditemukan petugas di Terminal Pelabuhan Pelni Tenau dan Terminal Pelabuhan ASDP di Bolok dengan tujuan ke Pulau Jawa dan pulau lainnya di Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Saat ini, yang bersangkutan sedang diambil keterangan oleh teman-teman di lapangan. Sesuai arahan pimpinan, mereka akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut,”kata Hengky.

Salah satu penumpang, AT lanjut Hengky, membawa hasil swab antigen untuk mengikuti tes tentara tahun 2020 silam. Hasil swab tersebut di-scan lagi sehingga terlihat seperti baru dikeluarkan.

“Ternyata setelah diteliti, rapid test antigen itu dipalsukan. Di-scan diubah tanggalnya seperti baru. Sementara calon penumpang lainnya sesuai keterangan dalam pemeriksaan, mereka diberikan surat rapid test antigen tanpa dilakukan tes,” kata Hengky. 

471