Home Hukum Rawan Suap, LBH Jakarta Pantau Sidang Korupsi Bansos

Rawan Suap, LBH Jakarta Pantau Sidang Korupsi Bansos

Jakarta, Gatra.com - Sidang korupsi Bantuan Sosial (Bansos) memasuki babak baru. Permohonan Tim Advokasi Korban Korupsi Bansos untuk melakukan pemantauan dan pengawasan telah diterima Komisi Yudisial.

Tim Advokasi yang terdiri dari LBH Jakarta menilai proses persidangan dengan terdakwa mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara merupakan kasus yang penting. Oleh karena itu rawan terjadi tindakan berunsur pidana selama persidangan.

"Perkara korupsi dana bansos yang sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta mendapatkan perhatian publik sehingga perlu pengawasan ketat," ujar Nelson Nikodemus Simamora dalam keterangannya, Kamis (8/7)

Terlebih, selama persidangan, terapat dua kejadian menarik yang memantik perhatian publik pada 21 April 2021 dan 31 Mei 2021. Saat itu majelis hakim mengingatkan Juliari untuk tidak melakukan praktik suap selama proses persidangan.

Selain itu, disebutkan ada beberapa pihak yang mengatasnamakan majelis hakim untuk meminta sesuatu ke tim penasihat hukum Juliari. Hal tersebut tentunya menjadi merupakan sinyal yang berbahaya juga tidak diantisipasi.

"Tentu ini mengindikasikan adanya potensi praktik korupsi terjadi dalam penanganan perkara korupsi bansos," terang Nelson

Diketahui, diduga sebanyak Rp32,4 miliar berhasil diraup oleh Juliari bersama dan kroninya dari mengutip upah korporasi yang mengikuti proyek pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek. Dalam persidangan juga terungkap bahwa Juliari membagi-bagikan proyek itu juga kepada beberapa kelompok, dua diantaranya politisi asal PDIP, yakni Herman Herry dan Ihsan Yunus.

139

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR