Home Hukum Satgas Gakkum Tindak Penimbunan Alkes dan Penebar Hoax

Satgas Gakkum Tindak Penimbunan Alkes dan Penebar Hoax

Karanganyar, Gatra.com - Polda Jawa Tengah siap menindak tegas spekulan yang menimbun obat-obatan, oksigen medis serta kebutuhan vital kesehatan lainnya. Termasuk memperkarakan penyebar berita hoax dan ujaran kebencian yang memperkeruh situasi selama pandemi Covid-19.

Pernyataan itu disampaikan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi usai memimpin apel gelar Satgas Covid-19 Kabupaten Karanganyar di alun-alun kota, Kamis (8/7).

“Polda Jawa Tengah menggelar operasi Aman Nusa II. Di dalamnya, terdapat Satgas Penegakan Hukum (Gakkaum) khusus penanganan Covid-19. Kami akan mengawal logistik kesehatan supaya tak berkendala. Termasuk menindak tegas praktik penimbunan alat kesehatan (alkes), obat-obatan, oksigen dan sebagainya. Ini merupakan situasi darurat sehingga ditangani direktorat kriminal khusus jika mendapati praktik penimbunan barang vital itu,” katanya.

Satgas Gakkum juga mencermati situasi di dunia maya. Jangan sampai kondisi psikologis masyarakat lebih terpuruk akibat beredar informasi menyesatkan dari oknum tak bertanggung jawab. Untuk itulah pentingnya melakukan cek dan ricek informasi. Ahmad Lutfi tak segan memerintahkan anggotanya menangkap pelaku pelanggaran UU ITE.

“Hoax membuat gaduh karena beritanya yang menyesatkan,” katanya.

Kapolda meminta seluruh masyarakat bersabar untuk tidak melakukan mobilitas selama berlaku PPKM darurat. Keberhasilan misi menekan kasus Covid-19 membutuhkan partisipasi dari semua pihak.

“Kegiatan ini tidak bisa dilakukan sendiri tanpa keterlibatan nakes, masyarakat, TNI, Polri, Pemda termasuk toga tomas. Mari bahu membahu. Bila tidak, maka tidak akan berarti apa-apa. Karena konektivitas Soloraya, pergerakan manusianya sangat tinggi. Jika satu tempat diberlakukan pembatasan tapi satu lain tidak, maka (virus) seperti bola pingpong. Sarana penularannya pergerakan manusia,” katanya.

1387