Home Hukum Ini Kronologi Polisi Amankan Nia Ramadhani

Ini Kronologi Polisi Amankan Nia Ramadhani

Jakarta, Gatra.com – Selebritas Nia Ramadhani dan pasangannya Ardi Bakrie diamankankarena diuga menggunakan Narkoba jenis sabu. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi bersama satu pria lain berinisal ZN (43) yang merupakan sopir/asisten rumah tangga.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menyebutkan bahwa pengamanan mereka diawali adanya informasi yang didapat Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu pagi (7/7) mengenai saudari RA menggunakan sabu. Polisi kemudian melakukan pendalaman atau surveillence.

"Bahwa saudari RA sering menggunakan, memang sabu-sabu ini," ucap Yusri di Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (8/7).

Menurut Yusri, pihak yang pertama kali diamankan adalah ZN. Dari penggeledahan ZN, ditemukan 1 klip narkoba jenis sabu-sabu yang disebutkan ZN milik RA.

Polisi melakukan penggeledahan di kediaman RA di Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Rabu sore (7/7). Dalam penggeledahan ini, ditemukan alat hisap sabu-sabu atau bong milik RA. Yusri menyebutkan bahwa RA mengakui bahwa suaminya AAB menggunakan sabu-sabu bersama, tetapi AAB tidak ada di TKP.

ZN dan RA dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. RA menghubungi AAB kemudian dia datang dan menyerahkan diri ke Polres pada Rabu malam (7/7). "Saudara AAB datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri," ucap Yusri.

Ketiganya menjalani tes urine. Hasilnya, mereka positif metavetamin atau sabu. Selain itu, mereka juga menjalani tes darah dan rambut.

Yusri menyebutkan bahwa barang bukti yang ditemukan adalah 1 klip yang diduga sabu dengan berat bruto 0,78 gram. Selain itu, terdapat pula alat hisap atau bong.

Atas perbuatan tersebut, tersangka terancam Pasal 127 Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

164