Home Ekonomi Pemerintah Dorong Dunia Usaha Terlibat Program Perhutanan Sosial

Pemerintah Dorong Dunia Usaha Terlibat Program Perhutanan Sosial

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah terus mendorong dunia usaha terlibat langsung dalam pengembangan Perhutanan Sosial. Khususnya sebagai offtaker dan pembinaan masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH).

Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Nunu Anugrah mengatakan hingga saat ini pemerintah telah mengalokasikan sekitar 12,7 juta hektar kawasan untuk dikelola dan dimanfaatkan masyarakat. Pengalokasian ini melalui pendekatan Hutan Rakyat, Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, dan jasa lingkungan serta Hutan Adat.

"Pemerintah membuka akses kepada masyarakat melalui KTH untuk mengelola dan memanfaatkan kawasan hutan, jadi bukan untuk dimiliki," katanya di Jakarta, Kamis (8/7).

Menurutnya, pemerintah mengharapkan keterlibatan dunia usaha agar program Perhutanan Sosial bisa diimplementasikan secara maksimal. Dalam pemanfaatan kawasan itu, pemerintah bisa melakukan penunjukan kepada kelompok tertentu sebagai KTH. Pemerintah juga mempersilakan pelaku usaha untuk bersinergi dengan KTH, sehingga bisa meningkatkan nilai tambah dan kesejahteraan bagi KTH pengelola.

Namun, lanjutnya, mekanisme penunjukan tersebut tidak berlaku untuk Hutan Adat. Khusus Hutan Adat, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat adat. Salah satunya memenuhi syarat historis dari kawasan tersebut. Masyarakat bisa mengklaim sebagai pemilik Hutan Adat jika telah memenuhi berbagai prosedur yang ada.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, juga pernah berkomitmen mensejahterakan masyarakat melalui pembangunan Perhutanan Sosial. Hal itu diungkapkannya saat menyambut ulang tahun ke 60 Presiden Joko Widodo.

Ada fasilitasi yang utuh, dimana akses terhadap lahan usaha disertai dengan akses fasilitasi pemerintah. Seperti sarana usaha tani termasuk permodalan usaha serta perintisan bersama pola offtaker, penerima produk akhir, dan dalam klaster usaha. Dengan ini, diharapkan akan terbangun interaksi dan sentra ekonomi domestik yang kuat dan tangguh, berbasiskan potensi lokal.

66

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR