Home Kesehatan Ini Kata Kemenkes Masalah Pembayaran Klaim Perawatan Pasien Covid-19

Ini Kata Kemenkes Masalah Pembayaran Klaim Perawatan Pasien Covid-19

Jakarta, Gatra.com - Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, Rita Rogayah mengatakan, permasalahan pembayaran klaim perawatan pasien Covid-19 kepada Rumah Sakit (RS) akibat waktu pengajuan klaim itu sendiri.

"Karena rumah sakit meng-upload-nya pada tahun 2021. Jadi rumah sakit ini melakukan klaim pada tahun 2021 untuk layanan tahun 2020," katanya dalam konferensi pers secara virtual pada Kamis (8/7).

Bahkan, beberapa rumah sakit masih ada yang mengajukan klaim untuk bulan layanan Maret, April, dan Mei 2020 di tahun 2021 ini. Padahal, ini adalah bulan-bulan awal pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Jadi ini lah yang menyebabkan upload klaim di tahun 2021 tidak bisa kami lakukan pembayaran semua. kami tidak melanjutkan pembayaran untuk upload klaim bulan layanan 2020, karena itu secara regulasi harus di-review dulu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," jelasnya.

Rita menambahkan, hingga saat ini, pemerintah telah melakukan pembayaran klaim perawatan pasien Covid-19 sebesar Rp17,18 triliun. Untuk bulan layanan tahun 2020 sendiri, telah berhasil dibayarkan sebesar Rp6,62 triliun. "Ini yang kami transfer di tahun 2021," ucapnya.

Sedangkan untuk bulan layanan tahun 2021, telah dibayarkan sebesar Rp10,56 triliun. Jika dilihat per satu bulan, klaim pada Januari 2021 menjadi yang tertinggi dengan jumlah Rp3,19 triliun. Sedangkan untuk Mei 2021, masih relatif rendah lantaran pengajuan klaim di bulan itu masih belum sepenuhnya diterima pemerintah.

"Dari Rp17,18 triliun ini, kalau kita lihat kepemilikan rumah sakitnya, maka yang paling banyak adalah rumah sakit swasta. Karena rumah sakit swasta memang memberikan pelayanan untuk Covid-19 lebih banyak," tambahnya. 

Berdasarkan data Kemenkes, terdapat 803 rumah sakit swasta yang melakukan klaim dengan besaran Rp9,5 triliun. Diikuti RSUD dengan jumlah 415 rumah sakit, dengan klaim sebesar Rp4,6 triliun.

Rita juga menjelaskan, hingga saat ini, pemerintah masih terus melakukan proses pembayaran klaim kepada RS. Dalam satu minggu ke depan, diproyeksikan sekitar Rp2,4 triliun akan dibayarkan kepada rumah sakit. Sebesar Rp1,5 triliun di antaranya akan dibayarkan untuk klaim bulan layanan tahun 2020.

Sedangkan sekitar Rp800 miliar untuk bulan layanan tahun 2021. "Kami selesaikan maksimal sekitar 5 hari kerja, kurang lebih satu minggu. Jadi dalam satu minggu ini, kami akan segera melakukan pembayaran sekitar Rp2,4 triliun," ungkapnya.

257