Home Kesehatan Berlakukan Jam Malam, Desa di Banyumas Ini Pasang Portal

Berlakukan Jam Malam, Desa di Banyumas Ini Pasang Portal

Banyumas, Gatra.com – Pemerintah Desa Rempoah, Kecamatan Baturraden Kabupaten Banyumas, memberlakukan jam malam untuk menekan potensi penularan Covid-19 yang telah memakan korban di desa tersebut. Jam malam mulai berlaku Jumat malam (9/7).

Pemberlakuan jam malam ini juga sebagai bentuk dukungan atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kasi Pemerintah Desa Rempoah, Edi Rahmanto mengatakan aktivitas masyarakat dibatasi maksimal pukul 21.00 WIB. Lewat jam tersebut Satgas Covid-19 menutup beberapa akses jalan masuk menuju pemukiman.

"Karena kita sedang menekan semaksimal mungkin agar penyebaran Covid-19 bisa terus diturunkan bahkan dihentikan. Perlu ada terobosan-terobosan," katanya, Jumat sore (9/7).

Edi menegaskan, warga Rempoah diminta untuk membatasi mobilitas dan berkerumun di wilayahnya sebagaimana tertuang dalam Instruksi Mendagri No 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali dan Instruksi Bupati Banyumas Nomor 360/ 3481 Tahun 2021, tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid -19.

"Masyarakat agar patuh terhadap Instruksi dan Surat Edaran tersebut, Satgas melakukan pengendalian ketat, dengan membatasi aktivitas warga, termasuk keluar masuk ke wilayah tersebut mulai pukul 21.00 WIB hingga 06.00 WIB,” ucapnya.

Sepanjang pemberlakuan jam malam, Satgas Covid-19 tingkat desa didukung oleh Babinkamtibmas Polsek Baturraden dan Babinsa Koramil 02 Baturraden mengawasi aktivitas warga.

"Akses masuk yang bisa untuk dilalui mobil ada portal. Penutupan portal saat jam malam tiba Pukul 21.00-06.00 WIB," ujarnya.

Ia menambahkan keberadaan jam malam berlaku untuk semua warga. "Terkecuali apabila terjadi kegawatdaruratan portal bisa dibuka," imbuhnya.

Selain pemberlakuan jam malam, Satgas Covid-19 juga melarang warga menggelar acara sosial maupun kegiatan lain yang dapat menimbulkan kerumunan massa. Di antaranya, hajatan, kegiatan keagamaan yang melibatkan orang banyak, dan kegiatan lain yang menciptakan kerumunan seperti tertuang dalam Inbup Banyumas.

Sebelumnya dua warga Rempoah meninggal dunia terpapar Covid-19. Satgas Covid-19 Baturraden, Banyumas, Jawa Tengah setelah telah melakukan kontak erat (tracing contact) dan tes antigen dan PCR orang diduga kontak erat dengan pasien yang meninggal tersebut.

1504

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR