Home Hukum DPRD Riau Minta Aparat Usut Penggelapan Dana Nasabah

DPRD Riau Minta Aparat Usut Penggelapan Dana Nasabah

Pekanbaru,Gatra.com - Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi, berharap aparat hukum dapat menelusuri pihak lain yang terlibat dalam aksi penggelapan dana nasabah oleh tiga oknum di Bank Riau Kepri (BRK). 

Menurut Husaimi, penelusuran perlu dilakukan karena ia meyakini aksi semacam itu memerlukan dukungan dari pihak hukum. 

"Dua bulan yang lalu juga terbongkar kasus pada tahun 2014, sekarang ini juga terungkap penggelapan dana nasabah di tiga wilayah, tentu kroni-kroninya juga mesti diusut," jelasnya di Pekanbaru, Sabtu (10/7). 

Politisi PPP tersebut menyebut penggelapan dana nasabah akan berimbas pada citra bank milik Pemprov Riau. Oleh sebab itu praktek-praktek semacam itu harus dapat dicegah . 

Diketahui, Polda Riau menetapkan tiga tersangka kasus penggelapan dana nasabah pada Selasa (6/7). Tiga tersangka tersebut merupakan pimpinan cabang Bank Riau Kepri di wilayah Tembilahan dengan inisial MJ, Taluk Kuantan (JF), dan Bagan Batu (NA). 

Sebelumnya pada Maret 2021, Polda Riau juga pernah mengungkap dua mantan pegawai Bank Riau Kepri cabang Pasir Pangaraian di Rokan Hulu, NH (37) dan AS (41). Keduanya ditangkap polisi lantaran diduga mencuri uang Rp 1,3 miliar dari tabungan nasabah.

Husaimi menyebut kasus yang mendera Bank Riau Kepri bakal menjadi sorotan pansus konvensi syariah. Menurutnya tindakan merugikan citra bank dapat diminimalisir jika perekrutan sumber daya manusia dilakukan secara profesional. "Sumber daya manusianya harus diperbaiki, ya harus ada standar moral tinggi. Jangan mentang-mentang anak pejabat daerah, jadi sesuka hati bekerja di bank," tandasnya. 

177