Home Hukum Satpam PLN Berperilaku Preman, Wartawan Bertugas Diteriaki Maling Diseret ke Pos

Satpam PLN Berperilaku Preman, Wartawan Bertugas Diteriaki Maling Diseret ke Pos

Kendal, Gatra.com- Perilaku petugas keamanan (Satpam) PLN Gardu Induk (GI) Kaliwungu Kendal Jawa Tengah, terhadap seorang jurnalis televisi tak ubahnya seorang preman. Wartawan MNC group saat akan meliput peristiwa kebakaran yang terjadi di GI Kaliwungu di teriaki maling dan diseret ke pos keamanan.
 
Tak hanya itu, Satpam tersebut juga meminta untuk menghapus rekaman video hasil liputan dan menyita idcart wartawan tersebut. Mendengar adanya tindakan yang melecehkan profesi wartawan, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kendal, Rosyid Ridho mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut. Karena, sebagai seorang jurnalis dalam melaksanakan tugasnya dilindungi oleh Undang undang Pers No 40 tahun 1999. "Kalau belum izin wajar, kami dengan PLN Kendal berhubungan baik dan disayangkan jika hal ini terjadi, kami akan meluruskan pada pihak PLN soal kejadian ini," kata Rosyid, Minggu (11/7).
 
Motif dari tindakan arogan yang dilakukan oknum petugas keamanan GI Kaliwungu belum diketahui, namun akibat kebakaran tersebut, membuat sebagian wilayah kabupaten Kendal listrik padam dan beberapa perusahaan besar di Kaliwungu tidak bisa beroperasi selama 6 jam.
 
Kejadian pelecehan dan tindakan intimidasi petugas keamanan GI Kaliwungu bermula saat wartawan MNC group Edi Prayitno meliput kejadian kebakaran yang melanda GI Kaliwungu pada Sabtu siang (10/7). Edi mengaku sebelum melakukan peliputan sudah meminta ijin kepada Manager PLN ULP Kendal Novita Sari untuk meliput kejadian kebakaran tersebut. Namun entah kenapa sampai di lokasi ketika dirinya mengambil gambar dari jarak jauh dari dalam GI Kaliwungu malah diteriaki maling dan dibawa ke pos keamanan.
 
"Bentuk intimidasi, saya sudah telpon Bu Novi sebelum ambil gambar, namun saat ambil gambar diminta satpam ke pos dan ditahan. Kemudian saat ada yang menelpon ke seseorang bernama Dany dari semarang, ada yang meminta saya untuk hapus file gambar. Padahal saya sudah bilang sebelumnya, jika saya dilarang ambil gambar saya tak pulang saja, tetapi saya dihalangi lalu Pak Dany tetap minta mmc kamera disita," kata Edi.
 
Ia juga menuturkan, saat mengambil mengambil gambar diteriaki maling oleh petugas keamanan. "Saya ambil gambar 10 meter dari pos satpam dan tidak mendekat ke bangunan yang terbakar karena saya pakai zoom kamera masih bisa," jelasnya.
3647