Home Hukum Polres Malaka Ungkap Kasus Pembunuhan Bete Lauk

Polres Malaka Ungkap Kasus Pembunuhan Bete Lauk

Malaka, Gatra.com- Anggota Polres Malaka, NTT, 11 Juli 2021 berhasil mengungkap kasus pembunuhan Maria Regina Luruk alias Bete Lauk (47 tahun) warga Desa Raisamane, Kecamatan Rinhat , Kabupaten Malaka. Pelakunya Yohanes Fahik (19 tahun) yang merupakan keponakan korban.

Semula korban Bete Lauk ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di pinggir Cekdam Sadan, Dusun Srin Desa Raisamane, Kecamatan Rinhat ditemukan pada Jumad, 2 Juli 2021 sekira pukul 15.30 WITA. Menjawab pertanyaan Gatra.com pertelepon Minggu malam ( 11/7) Kapolres Malaka AKBP Rudy J.J.Ledo membenarkan anggotanya berhasil mengungkap kasus pembunuhan Bête Lauk, 2 Juli 2021 lalu.

“Kerja keras anggota kami berhasil mengungkap kasus pembunuhan Bête Lauk. Pelaku, tersangkanya adalah Yohanes Fahik, keponaan korban,” kata AKBP Rudy J..J Ledo.

Motif pembunuhan ini jelas AKBP Rudy terindikasi mau memperkosa korban. Saat tersangka Yohanes mengikuti korban Bete Lauk yang berada di kebun miliknya yang memetik sirih. Begitu tiba tersangka menyerang korban. Korban melawan sehingga tersangka Yohanes mengambil batu dan melempar korban. Lemparan mengenai bagian bawah kelopak mata hingga luka dan berdarah hingga korban jatuh tengkurap.

“Tersangka Yohanes panik dan takut kalau korban berteriak sehingga menusuk bagian bawah tubuh korban dengan kayu. Tusukan kayu tersebut menyebabkan korban Betel Lauk tewas,” kata AKBP Rudy.

529