Home Hukum Warga Sukoharjo Masih Bikin Hajatan dan Lomba Mancing

Warga Sukoharjo Masih Bikin Hajatan dan Lomba Mancing

Sukoharjo, Gatra.com - Minggu pertama pelaksanaan Gerakan Sukoharjo di Rumah Saja, masih ada masyarakat yang menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan. 

Menurut Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo, kegiatan yang dibubarkan itu meliputi hajatan, acara perlombaan, dan berbagai kegiatan yang menimbulkan kerumunan lainnya. Melihat kondisi itu, Satpol PP Sukoharjo menyayangkan tindakan sejumlah masyarakat yang mengabaikan SE Bupati Sukoharjo terkait PPKM Darurat dan Gerakan Sukoharjo di Rumah Saja.  "Minggu pertama Gerakan Sukoharjo di Rumah Saja itu kita bubarkan empat hajatan, dan dua acara perlombaan yakni lomba mancing dan balap burung dara," katanya, Senin (12/7). Selain itu, Satpol PP juga menemukan satu tempat makan yang masih buka dengan menyediakan hiburan. 

Heru menuturkan, untuk kegiatan hajatan, pemilik hajatan bersedia membubarkan diri dan mengakui keselahan mereka. Namun, untuk dua perlombaan dan satu rumah makan dengan hiburan akan dikenakan sanksi tipiring. "Nanti yang melanggar protokol kesehatan akan kami tipiring, kami sudah kerjasama dengan Kejari, Pengadilan, dan PPNS, yang tiga (dua perlombaan dan satu rumah makan) ini banyak argumen, nanti akan kita tindak tegas," ujarnya. 

Selain akan dilakukan sanksi tipiring, pihaknya juga akan memberikan saksi yustisi untuk sektor esensial yang melanggar aturan. 

Menurut Heru, pelanggaran ini dilakukan sejumlah tempat makan dan tempat perbelanjaan seperti minimarket atau supermarket. 

"Hari ini ada sekitar 20 yang kita sidang yustisi. Mereka mencuri-curi agar waktu operasionalnya lebih lama. Paling banyak itu rumah makan sea food Lamongan itu. Jadi sudah makan ditempat, bukanya melebihi jam 20.00 WIB," pungkasnya.


 

1583