Home Politik PLN Minta Maaf, PWI Kasus Intimidasi Wartawan Jangan Digoreng

PLN Minta Maaf, PWI Kasus Intimidasi Wartawan Jangan Digoreng

Semarang, Gatra.com- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah menganggap permasalah kasus intimidasi anggota Satpam instalasi Gardu Induk Kaliwungu Kendal terhadap wartawan televisi MNC group Edy Prayitno sudah selesai. Menurut Wakil Ketua Bidang Advokasi, PWI Jawa Tengah (Jateng) Zaenal Petir pihak PLN telah memberikan klarifikasi dan permohonan maaf atas kejadiaan tersebut.

“Sudah selesai, memang ada kesalahpahaman. Meski begitu PWI Jateng meminta PLN bisa memahami tugas mulia wartawan, jangan mudah melecehkan dan minta maaf setelah melakukan penghalangan tugas wartawan. Ke depan tidak akan ada lagi kejadian serupa,” katanya kepada Gatra.com, Senin (12/7).

Lebih lanjut Zainal Petir menyatakan, PWI Jateng sudah melakukan mediasi dengan pihak PLN yang diwakili Senior Manager Keuangan Komunikasi & Umum PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Tengah & DI Yogyakarta, Endah Yuliati di Kendal, Minggu (11/7).

Mediasi juga dihadiri wartawan televisi MNC group Edy Prayitno, Pejabat Pelaksana Keselamatan Ketenagalistrikan Gardu Induk Kaliwung Riyanto Deni Saputro, dan tim advokasi PWI Kendal, Unggul Priyambodo.

Dalam mediasi itu Endah Yuliati menyampaikan permintaan maaf dan akan melakukan pembinaan lebih baik lagi secara internal, sehingga ke depan kejadian serupa tidak akan terulang serta hubungan baik antara PLN dengan rekan media semakin solid.

PWI Kabupaten Kendal menyerahkan surat resmi keberatan dan protes atas tindakan intimidasi terhadap wartawan kepada PLN. “PLN agar membalas surat PWI Kabupaten Kendal secara tertulis permohonan maafnya. Kami berharap kasus selesai dan tidak digoreng menjadi komoditas oleh pihak-pihak tertentu yang bisa menciderai kedua belah pihak,” ujarnya.

Senada disampaikan tim Advokasi PWI Kendal Unggul Priyambodo yang berharap kasus ini selesai dan tidak digoreng lagi. “Setelah kejadian bermunculan berita yang judulnya dan isinya tidak sesuai. Seperti ada teriakan maling dan akan adanya laporan polisi. Kayaknya itu ngutip dan ditambah-tambahi, karena saat kejadian di lokasi hanya ada korban, Edy Prayitno,” ujarnya.

Sementara, Edy Prayitna menyatakan sebenarnya tidak ada teriakan maling dari petugas Satpam yang berjaga di Gardu Induk terhadap dirinya. “Saat itu saya mendengar kata maling hanya dari seluler dan diungkapkan Riyanto Deni Saputro dalam percakapan dengan anggota Satpam, jadi bukan teriakan,” katanya.

1093