Home Kesehatan PPKM Darurat, Kapolres Tegal: Mobilitas Warga Turun 20 Persen

PPKM Darurat, Kapolres Tegal: Mobilitas Warga Turun 20 Persen

Slawi, Gatra.com - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah diklaim mampu menurunkan mobilitas masyarakat hingga 20 persen. Pengendara ojek online (ojol) diberi kelonggaran selama penerapan kebijakan itu.

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at mengatakan, pada pelaksananaan PPKM Darurat pekan pertama, mobilitas masyarakat turun 10-20 persen.

"Hasil PPKM Darurat pada minggu pertama ini akan menjadi bahan evaluasi kami bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Tegal agar di minggu kedua penurunan mobilitasnya dapat ditingkatkan di atas 20 persen," kata Arie, Selasa (13/7).

Menurut Arie, selama penerapan PPKM Darurat, pihaknya memberi kelonggaran khusus kepada ojek online yang sedang melayani pesan antar makanan. Mereka diperbolehkan untuk melintasi ruas jalan yang dilakukan penyekatan.

“Saya akan instruksikan kepada petugas lapangan yang berjaga di pos-pos penyekatan supaya bisa memberikan kelonggaran untuk ojek online yang akan mengantarkan pesanan makanan. Syaratnya cukup menunjukkan order pesanan ke petugas,” ujarnya.

Sementara itu, Komandan Kodim 0712/ Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tegal patuh mengikuti anjuran pemerintah dengan bersama-sama mengurangi mobilitas dan interaksi fisik antar orang.

Dengan demikian, tujuan pelaksanaan PPKM Darurat pada 3-20 Juli yakni untuk menurunkan jumlah kasus Covid-19 bisa tercapai.

“Ini karena Kabupaten Tegal menurut Menko Marves termasuk zona merah. Mari, bersama-sama kita saling membantu, bergotong royong mensukseskan PPKM Darurat ini dan tetap patuhi protokol kesehatan,” ujarnya.


 

1135