Home Teknologi Penggunaan Tanda Tangan Digital Meningkat 61% saat Pandemi Covid-19

Penggunaan Tanda Tangan Digital Meningkat 61% saat Pandemi Covid-19

Jakarta, Gatra.com – Pemerintah Indonesia menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa, Bali, dan sejumlah daerah lainnya yang angka sebaran Covid-19-nya sangat tinggi.

Pemerintah meminta masyarakat agar tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan mendesak. Pemerintah juga membatasi pusat kegiatan publik, seperti perkantoran.

CEO PrivyID, Marshall Pribadi, di Jakarta, Selasa (13/7), menyampaikan, untuk mendukung kebijakan pemerintah dan mengurangi kegiatan atau aktivitas di luar rumah, pihaknya memberikan kemudahan untuk menandatangani dokumen secara secara digital.

Menurut Marshall, kemudahan dalam menandatangani dokumen secara digital ini diberikan piaknya secara percuma bagi para pengguna akun personal PrivyID. Ini memudahkan segala aktivitas maupun transaksi, khususnya yang memerlukan penandatanganan dokumen bisa dilakukan di manapun dan kapan saja.

Pengguna akun personal dapat menggunakan Privy Balance untuk menandatangani dokumen dan meminta tanda tangan elektronik pihak lain, baik melaluiweb app maupun aplikasi mobile PrivyID. Pihaknya memberikan ekstra 50% saldo Privy Balance setiap kali user melakukan top up hingga 19 Juli 2021 tanpa minimum transaksi.

"Program#BerjuangBersamaPrivyID ini adalah upaya kami untuk membantu masyarakat tetap bisa beraktivitas, karena pengelolaan dan administrasi dokumen dapat dilakukan di mana saja dengan berbagai device, juga sebagai proteksi bagi keselamatan kita semua untuk tidak menandatangani dokumen kertas," kata Marshall.

Menurutnya, ekstra gratis tanda tangan diberikan sebagai apresiasi bagi pengguna PrivyID yang telah setia menggunakan layanan tanda tangan digital. Harapannya, ini bisa meringankan beban para pengguna PrivyID di masa yang sulit ini.

Hingga 2021, PrivyID telah membantu lebih dari 1000 perusahaan dan 15 juta akun individu untuk melakukan tanda tangan secara digital. Tahun lalu, PrivyID mencatat lonjakan 61% pengguna baru menjadi 12,5 juta saat pandemi Covid-19 mulai melanda.

Total dokumen yang ditandatangani melalui layanan PrivyID juga meningkat signifikan menjadi 40 juta dokumen per Juni 2021. Kenaikan pengguna PrivyID dipengaruhi oleh kebijakan work from home yang diterapkan banyak perusahaan, dan juga status PrivyID sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) yang telah berinduk ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia.

Status ini membuat setiap dokumen elektronik yang ditandatangani menggunakan PrivyID memiliki kekuatan pembuktian tertinggi, yang meningkatkan kepercayaan pengguna terhadap PrivyID.

Selain aspek legalitas yang terjamin serta bisa membantu kebijakan bekerja dari rumah, tanda tangan digital juga dapat memangkas waktu dan menghemat biaya yang dibutuhkan untuk pencetakan, pengiriman, hingga penyimpanan dokumen.

"Tanda tangan digital juga meningkatkan keamanan dengan meminimalisasi risiko pemalsuan dokumen dan pemalsuan tanda tangan, serta ramah lingkungan," katanya.

290