Home Kesehatan PPNI Jateng Sebut 40% Perawat Diterpa Covid, 47 Gugur

PPNI Jateng Sebut 40% Perawat Diterpa Covid, 47 Gugur

Semarang, Gatra.com – DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah (Jateng) menyebutkan jumlah tenaga perawat yang diterpa Covid-19 mencapai 40%.

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPNI Jateng, Edi Wuryanto, jumlah tenaga perawat aktif bertugas selama pandemi Covid-19 tercatat sebanyak 69.000 orang.

“Sejak pandemi Covid-19 sampai sekarang antara 35% hingga 40% tenaga perawat terpapar virus Corona,” katanya kepada Gatra.com, Selasa (13/7).

Dari jumlah tenaga perawat yang terpapar Covid-19 tersebut, lanjut Edi, tercatat sebanyak 47 orang meninggal dunia.

Kasus perawat yang meninggal dunia itu paling banyak terjadi saat awal-awal pandemi Covid-19 pada 2020 dan sebelum mendapatkan vaksinasi.

“Setelah mendapatkan dua kali suntik vaksin Covid-19 kasus kematian perawat berkurang. Kalau perawat sampai terpapar paling ringan sampai sedang,” ujarnya tanpa menyebutkan jumlah.

Lebih lanjut Edi menyatakan, melonjaknya pasien Covid-19 di rumah sakit di Jateng pascalibur Lebaran 2021 menyebabkan kebutuhan tenaga perawat meningkat.

Dengan Sumber Daya Manusia (SDM) perawat di Jateng terbatas, sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan yang ada.

Kondisi ini menyebkan sejumlah rumah sakit (RS) kekurangan tenaga perawat, antara lain di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brebes kekurangan 30 perawat, RSUD Kota Tegal kekurangan 70 perawat, dan RSUD Kabupaten Tegal kekurangan 70 perawat.

“Untuk penanganan pasien Covid-19 telah memberikan bantuan sebanyak 650 orang perawat, tetapi masih kurang,” kata Edi.

Merekrut tenaga perawat baru untuk penanganan Covid-19, sambung Edi, tidak mudah karena kompensasi, seperti tunjangan gaji, vitamin, dan nutrisi yang diberikan pemerintah belum memadai.

Dengan kompensasi belum memadai ini, sejumlah perawat baru yang sempat bertugas sepekan kemudian mengundurkan diri, karena tidak sesuai dengan risiko dihadapi terpapar Covid-19.

“Pemerintah mestinya memperhatikan dan menghargai tenaga perawat dengan memberikan insentif Rp7,5 juta, pemenuhan vitamin dan nutrisi, serta perlengkapan alat pelindung diri (APD) memadai,” ujarnya.

1165