Home Kesehatan Puluhan Penumpang Diamankan Satgas Covid Bandara Batam

Puluhan Penumpang Diamankan Satgas Covid Bandara Batam

Batam, Gatra.com - Sebanyak 58 orang penumpang pesawat di Bandara Hang Nadim Batam diamankan petugas Satgas Covid 19, lantaran tidak mengantongi dokumen negatif PCR, saat tiba dari Padang, Sumbar, Selasa (13/7).

Puluhan penumpang itu, nekad terbang saat PPKM Darurat diberlakukan namun tanpa syarat yang ditetapkan oleh pemerintah, dalam meminimalisir penyebaran Covid 19.

Dansatgas Covid Bandara Hang Nadim Batam Mayor Lek Wardoyo mengatakan, puluhan penumpang yang diamanakan itu terbang menggunakan pesawat Citilink QG-957 dari Padang dan mendarat di Bandara Hang Nadim Batam, pukul 18.55 wib.

"Pesawat saat itu mengangkut penumpang sebanyak 113 orang beserta krew. Para penumpang diketahui tidak memiliki dokumen negatif PCR saat melintasi pemeriksaan e-Hac oleh petugas KKP Bandara Batam," katanya, Rabu (14/7).

Pria yang menjabat Kadisops Pangkalan TNI AU (Lanud) Hang Nadim tersebut menerangkan, adanya kesalahpahaman antara Petugas Kesehatan Bandara di Padang, Sumbar.

Mereka masih berpedoman pada SE Satgas Covid Nomer 14 tahun 2021 yang menyatakan negative PCR hanya untuk wilayah Jawa dan Bali. Diluar itu, mereka beranggapan hanya menggunakan Swab Antigen yang divalidasi petugas KKP.

"Padahal, sejak diterapkan PPKM Darurat di Batam, Senin (12/7) dan juga telah diumumkan secara nasional bahwa Batam termasuk dalam 17 kota yang mewajibkan syarat PCR bagi pengguna transportasi udara," ujarnya.
Hal itu, kata Wardoyo dipertegas oleh pemberlakuan SE Wali Kota Nomor 32 tahun 2021 yang berlaku tanggal 12 Juli 2021. Sementara managemen maskapai Citilink menjelaskan sudah mensosialisasikan kepada perwakilan Citilink di seluruh Indonesia.

"Tindakan tegas yang diambil kepada 58 penumpang itu, wajib melaksanakan Swab PCR agar dapat melanjutkan perjalanan dan keluar dari bandara dengan mendatangkan petugas dari Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang, guna memantau," tuturnya.

1268