Home Gaya Hidup Film 'The Conjuring: The Devil Made Me Do It' Bisa Ditonton Streaming

Film 'The Conjuring: The Devil Made Me Do It' Bisa Ditonton Streaming

Jakarta, Gatra.com – Penggemar film di Indonesia bisa menyaksikan "The Conjuring: The Devil Made Me Do It". Film horor teranyar dari Hollywood yang diangkat dari kisah nyata ini bisa dinikmati di rumah saat pandemi Covid-19.

Film garapan sutradara Michael Chaves itu menceritakan tentang kisah mengerikan tentang teror, pembunuhan, dan kejahatan tak dikenal yang mengejutkan, bahkan bagi penyelidik paranormal Ed dan Lorraine Warren.

Salah satu kasus paling sensasional dari kasus-kasus yang mereka tangani, dimulai dengan perjuangan untuk menyelamatkan jiwa seorang anak laki-laki. Hingga membawa mereka melampaui apa pun yang pernah mereka lihat sebelumnya, dan menjadi kasus pertama dalam sejarah AS, yakni seorang tersangka pembunuhan mengklaim kerasukan setan untuk membela diri.

Film kedelapan dalam semesta horor "The Conjuring: The Devil Made Me Do It" tersebut bisa dinikmati di rumah secara streaming di Catchplay+. Pemutaran perdananya dilakukan pada 15 Juli 2021.

"Kami sangat senang The Conjuring: 'The Devil Made Me Do It' bisa masuk dalam konten Early Access at Home," kata Roy Soetanto, Chief Marketing Officer Catchplay+ dalam keterangan pers yang diterima pada Jumat (16/7).

Roy menyampaikan, pihaknya optimistis para penggemar "The Conjuring: The Devil Made Me Do It" tidak akan mau ketinggalan berlangganan. Penggemar film dapat menonton film-film blockbuster yang lebih baru dan lebih banyak melalui platform ini di Indonesia. "Seperti biasa, selalu tayang perdana lebih awal seperti sebelumnya."

"The Conjuring: The Devil Made Me Do It" menambah koleksi Early Access Catchplay+ setelah "Wonder Woman 1984", "Seobok", "Godzilla vs Kong", dan "Mortal Kombat". Sama seperti film-film sebelumnya, blockbuster baru ini dapat diakses sebagai premium single rental di Catchplay+ seharga Rp49.500 (setelah pajak), yang ditetapkan sebagai patokan harga tiket bioskop.

Setelah membayar layanan Catchplay+, pengguna akan memiliki periode 30 hari untuk menonton film dan sekali menonton selama 48 jam tanpa batas. Akun keanggotaan Catchplay+ juga memungkinkan hingga 5 perangkat terdaftar, dengan 2 perangkat apa pun dapat menonton secara bersamaan, termasuk PC, gawai (smartphone), pad, atau layar besar.

Roy mengungkapkan, layanan Early Access at Home yang dapat dinikmati secara bersamaan pada saat rilis di bioskop, kini tersedia langsung di situs web Catchplay+, aplikasi iOS, gawai Android dan TV apps, Apple TV, atau melalui platform mitra yang berpartisipasi termasuk IndiHome, First Media, dan XL Home.

538