Home Ekonomi Kapolres Malang Kerahkan Tim Baksos PPKM Darurat

Kapolres Malang Kerahkan Tim Baksos PPKM Darurat

Jakarta, Gatra.com – Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono, mengerahkan Tim Baksos Penerapan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menyerahkan bantua sembako kepada warga terdampak PPKM Darurat yang diterapkan karena tingginya kasus Covid-19.

Bagoes melepas tim tersebut di Mapolres Malang, Jawa Timur (Jatim), pada Jumat (16/7). Mereka menyerahkan paket bantuan pangan kepada para pedagang di wilayah Kepanjen dan Stadion Kanjuruhan.

Ia menyampaikan, pihaknya menyiapkan sekitar 200 paket bantuan pangan, terdiri dari 5kg beras, mi instan, telur, susu, minyak goreng, dan gula. "Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah percepatan Bansos ke masyarakat yang terdampak dengan diberlakukannya selama PPKM Darurat," katanya.

Bagoes dalam keterangan tertulis, mengharapkan agar kegiatan ini dapat membantu pedagang sekaligus sosialisasi protokol kesehatan (Prokes), sehingga PPKM Darurat dapat maksimal dalam menekan penyebaran Covid-19.

Menurutnya, pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia bahkan dunia telah menguji daya juang, pengorbanan, kedisiplinan, dan kepatuhan masyarakat Indonesia. "Semoga kita mampu mengatasi semua tantangan," ujarnya.

Ia juga mengharapkan pandemi ini bisa medorong dan menggerakan rasa kepedulian seluruh elemen bangsa untuk saling berbagi, memperkokoh persaudaraan, dan kegotongroyongan untuk meringankan beban warga yang terdampak pandemi Covid-19.

"Semoga pedagang bisa turut membantu program pemerintah untuk menyukseskan PPKM Darurat ini," kata Bagoes.

Orang nomor satu di Polres Malang ini, menyampaikan, Kapolri telah menginstruksikan seluruh anggotanya untuk melakukan percepatan penyaluran Bansos PPKM Darurat kepada masyarakat yang perekonomiannya terdampak akibat pandemi Covid-19.

"Dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini, bantu masyarakat dengan sungguh-sungguh. Lakukan pendataan dan segera distribusikan bantuan. Berikan pengabdian terbaik bagi masyarakat," katanya mengutip perintah Kapolri.

98