Home Politik Pansus Klaim UU Otsus Papua Bisa Dongkrak Harkat Hidup Masyarakat Papua

Pansus Klaim UU Otsus Papua Bisa Dongkrak Harkat Hidup Masyarakat Papua

Jakarta, Gatra.com - Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPR Revisi Undang-Undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua, MY Esti Wijayati, mengatakan pihaknya mendengarkan aspirasi masyarakat Papua dan tidak menutup diri dengan kritikan RUU Otsus ini.

 

 

"Kami sudah ke Papua, Papua Barat termasuk bertemu MRP (Majelis Rakyat Papua), DPRP (Dewan Perwakilan Rakyat Papua), tokoh Papua dan banyak tokoh hadir bertemu fraksi dan partai yang berada di Jakarta," kata politikus PDI Perjuangan ini dalam diskusi virtual Populi Center, Sabtu (17/6).

 

 

Menurut Esti dengan pemerintah secara terbuka menyampaikan, setalah 20 tahun dengan anggaran yang tidak sedikit termasuk tambah infrastruktur ternyata belum menghasilkan perkembangan index pembangunan manusia, kesehatan, dan pendidikan.

 

 

"Pemerintah terbuka setelah 20 tahun bahwa data yang disamapaikan pada kami di Papua banyak orang asli Papua memang mengalami banyak ketertinggalan. Termasuk 30 dari 62 daerah tertinggal ada di wialayan Papua dan Papua Barat," ujar Esti.

 

 

Ia mengatakan, penekanan Pansus adalah bagaimana Undang-Undang Otsus ini bisa mengangkat harkat hidup masyarakat Papua dengan perubahan yang kemudian disepakati bersama. Tidak hanya 3 (tiga) pasal yang diajukan pemerintah mengenai ketentuan umum, dana otsus, dan pemekaran wilayah.

 

 

"Betapa kami mencurahkan segala sesuatunya dengan segala peningkatan sumber daya manusia bahwa perusahaan-perusahaan ada di sana kami minta apapun pekerjaan di sana mengutamakan orang asli Papua," imbuh Esti.

158