Home Ekonomi Batanghari Anggarkan Rp200 Milyar untuk Bangun Jalan dan Gedung

Batanghari Anggarkan Rp200 Milyar untuk Bangun Jalan dan Gedung

Batanghari, Gatra.com - Pemkab Batanghari, Provinsi Jambi, rencananya tahun depan akan menggelontorkan dana pembangunan gedung mencari Rp43 miliar. Sedangkan dana pembangunan jalan kabupaten mencapai angka Rp157 miliar.

Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief (MFA) mengatakan, pembangunan gedung dan jalan merupakan langkah kongkrit kebijakan anggaran dalam mencapai target pembangunan tahun anggaran 2022.

"Memanfaatkan seluruh pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar untuk pembangunan infrastruktur dengan rincian, pembangunan jalan Rp157 miliar dan pembangunan gedung Rp43 miliar," kata MFA.

Ia menyampaikan perencanaan belanja daerah ini dihadapan DPRD, Forkompinda, Kepala OPD Batanghari, Camat, dan undangan lainnya, dalam gelaran paripurna Nota Pengantar KUA PPAS APBD Batanghari 2022, Rabu 14 Juli 2021.

KUA PPAS tahun anggaran 2022, kata MFA, disusun mempedomani Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batanghari Nomor 4 Tahun 2017 tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah perubahan tahun 2006-2025.

"Peraturan Bupati (Perbup) Batanghari Nomor 37 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2022, serta memperhatikan rancangan awal RPJMD Kabupaten Batanghari 2021-2026," ucapnya.

Menurut MFA, angka statistik dijadikan acuan dan landasan dalam menentukan KUA PPAS APBD Batanghari tahun 2022. Pertumbuhan ekonomi diestimasi pada tahun 2022 sebesar 3,50%, tingkat inflasi diestimasi sebesar 2,9%. "Tingkat pengangguran terbuka diestimasi pada tahun 2022 sebesar 5,98%," ujarnya.

Selanjutnya target capaian pembangunan yang akan dicapai tahun 2022, kata dia, meliputi nilai tukar petani ditargetkan 108,4%, persentase peningkatan wirausaha milenial 5,5%, tidak terjadi konflik SARA, indeks kepekaan sosial 0,65%.

"Persentase pemanfaatan ruang sesuai rencana 77%, indeks lingkungan 65,55%, angka kriminalitas 320 kasus, nilai realisasi investasi 400 miliar, angka harapan hidup 70,89 tahun, rata-rata lama sekolah 8,25 tahun, tingkat pengangguran terbuka 5,98%, nilai akuntabilitas (SAKIP) A, indeks kepuasan masyarakat 93,9% dan persentase capaian indikator kinerja utama 100%," katanya.

Kebijakan pendapatan daerah APBD tahun 2022 dengan meningkatkan nilai pendapatan daerah, baik dari sektor PAD maupun dana transfer daerah. Ia berujar peningkatan PAD memang menjadi tantangan berat di tengah ancaman perekonomian oleh kondisi pandemi Covid-19.

"Namun secara internal pemerintahan, tata kelola pajak daerah dan retribusi daerah kita perbaiki, secara lintas komponen sinergitas kita perkuat, sehingga kolektivitas menjadi kekuatan besar bagi meningkatkan PAD, termasuk dukungan dari DPRD dan aparat penegak hukum," ucapnya.

Berdasarkan kebijakan pendapatan daerah, plafon anggaran sementara pendapatan daerah tahun 2022 sebesar Rp1.359.003.603.802. Angka ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp138.864.634.563 dan pendapatan transfer sebesar Rp1.175.138.869.239 serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp45.000.000.000. 

"Untuk melaksanakan capaian yang ingin kita raih di tahun anggaran 2022 nanti, belanja daerah yang kami tetapkan sebesar Rp1.555.003.603.802," katanya.

Dari belanja daerah tersebut, alokasinya direncanakan belanja operasi sebesar Rp838.887.773.992 atau setara 53,95% dari total belanja daerah. Kemudian belanja modal sebesar Rp495.296.065.017 atau setara 32,85% dari total belanja daerah. 

"Belanja transfer sebesar Rp218.819.764.793 atau setara 14,07% dari total belanja daerah. Terakhir belanja tidak terduga sebesar Rp2.000.000.000 atau setara 0,13% dari total belanja daerah," ujarnya.

Dari plafon belanja yang telah direncanakan tersebut dan dibandingkan dengan rencana pendapatan daerah tahun anggaran 2022, kata MFA, terdapat defisit sebesar Rp196.000.000.000 atau setara 12,60% dari total belanja daerah.

"Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan," ucapnya.

Penerimaan pembiayaan direncanakan dari SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun 2021 yang diperkirakan sebesar Rp10 miliar. Angka ini muncul kemungkinan bersumber dari selisih pagu kegiatan anggaran dengan nilai kontrak, adanya kegiatan pada SKPD yang tidak terlaksana dan sisa dari penghematan belanja.

"SILPA dapat pula terjadi karena adanya pendapatan melampaui target," katanya.

1221