Home Kesehatan Tolak PPKM Darurat Diperpanjang, Mahasiswa Geruduk Pemkot Tegal

Tolak PPKM Darurat Diperpanjang, Mahasiswa Geruduk Pemkot Tegal

Tegal, Gatra.com - Belasan mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Tegal Menggugat menggeruduk kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Senin (19/7). Mereka menolak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang karena dinilai tidak efektif.

Para mahasiswa tersebut berasal dari sejumlah kampus dan organisasi mahasiswa, di antara Universitas Pancasakti Tegal (UPS) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Mereka mendatangi kantor pemkot di kompleks Balai Kota Tegal sekitar pukul 09.00 WIB.

Setiba di depan Balai Kota, mereka sempat tertahan di depan gerbang yang sudah dijaga Satpol PP dan polisi. Setelah bernegosisasi, sejumlah perwakilan mahasiswa diizinkan masuk ke kompleks Balai Kota untuk beraudiensi dengan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan sejumlah pejabat Forkompinda.

Saat audiensi, perwakilan mahasiswa menyampaikan delapan tuntutan, yakni mendesak DPRD Kota Tegal untuk melayangkan tuntutan ke pemerintah pusat bahwa masyarakat Kota Tegal menolak rencana perpanjangan PPKM Darurat, surat vaksin bukan syarat administrasi, tapi syarat transportasi jarak jauh, membuka penyekatan jalan yang diberlakukan oleh Pemkot Tegal, penerangan jalan umum tetap dinyalakan saat malam hari.

Kemudian tingkatkan penanganan dan pelayanan medis di seluruh rumah sakait dan pelayanan kesehatan bagi seluruh pasien yang membutuhkan pelayanan medis khususnya masyarakat Kota Tegal, penyaluran bansos PPKM harus dipercepat, pemberlakukan jam operasional pedagang bukan hanya sampai pukul 20.00 WIB, tapi 23.00 WIB, serta menolak arogansi dan tindakan represif aparat kepada masyarakat Kota Tegal.

Menanggapi tuntutan itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan PPKM Darurat merupakan kebijakan pemerintah pusat yang harus dijalankan pemerintah daerah untuk menekan penyebaran Covid-19.

"Kebijakan PPKM Darurat diputuskan karena jumlah kasus Covid-19 meningkat tajam. Kami selaku pejabat pemerintah melaksanakan. PPKM Darurat ada dasar hukum. Kami di sini sebagai pelaksana," katanya.

Terkait rencana perpanjangan PPKM Darurat, Dedy Yon mengaku masih menunggu keputusan pemerintah pusat. "Dilanjutkan atau tidak, kami menunggu instruksi," ujarnya.

Audiensi yang digelar di ruang Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika tersebut tak berlangsung lama. Perwakilan mahasiswa memilih untuk keluar dari ruangan audiensi karena Dedy Yon meninggalkan audiensi dengan alasan harus menghadiri rapat evaluasi PPKM Darurat.

"Wali kota meninggalkan ruangan karena ada kepentingan lain, jadi kami memutuskan untuk WO (walk out)," ujar koordinator aksi, Rifaldi Ali Rahmadani.

Rifaldi mengatakan, pihaknya menolak PPKM Darurat diperpanjang karena sejumlah kebijakan yang dijalankan pemkot selama PPKM Darurat banyak dikeluhkan masyarakat, seperti penutupan jalan.

"Banyak masyarakat yang mengeluhkan, contohnya pedagang-pedangan di pasar. Di perbatasan kota, banyak warga-warga setempat yang berdomisili di Kabupaten Tegal mau kerja ke kota itu dipersulit jalannya. Apalagi tukang becak, driver online. Mereka harus muter-muter," katanya.

Lantaran jawaban pemkot terkait tuntutan yang disampaikan tidak memuaskan, Rifaldi menyatakan bakal kembali turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan perpanjangan PPKM Darurat. "Karena audiensi tidak ada hasil, kami siap turun ke jalan lagi," tandasnya.

1276