Home Politik Gaji Bulan Juni Ketua DPRD Jateng Dibelikan 3,6 Ton Beras Untuk Masyarakat

Gaji Bulan Juni Ketua DPRD Jateng Dibelikan 3,6 Ton Beras Untuk Masyarakat

Semarang, Gatra.com - Gaji bulan Juni 2021 Ketua DPRD Jawa Tengah (Jateng), Bambang Kusriyanto dibelikan 3,6 ton beras untuk dibagikan kepada masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Beras sebanyak 3,6 ton tersebut dikemas menjadi 720 paket, masing-masing paket berisi 5 kilogram beras. Penyaluran bantuan melalui Pemerintah Kabupaten Semarang.

“Gaji yang saya bulan Juni 2021 setelah dipotong untuk gotong royong kader partai, kemudian saya belikan beras sebanyak 3,6 ton untuk dibagikan kepada masyarakat yang tak bisa bekerja dan tak mempunyai penghasilan karena PPKM darurat,” kata Bambang usai menyerahkan beras kepada Bupati Semarang, Ngesti Nugraha di Pendopo Bupati Semarang, Senin (19/7). Beras tersebut, lanjut Bambang dibeli langsung dari kelompok tani sehingga dapat membantu perekonomian para petani.

Menurutnya, langkah ini sesuai instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri agar para kader bergotong-royong memerangi Covid-19 beserta dampaknya ke masyarakat.

Lebih lanjut politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, merasa tergerak membantu masyarakat yang terdampak PPKM darurat, terutama mereka yang mengandalkan nafkah harian. “Selama bulan Juni 2021, saya merasa tidak bekerja secara maksimal karena harus menjalani isolasi setelah dinyatakan positif Covid-19. Tapi tetap mendapatkan gaji penuh, sementara banyak masyarakat kesulitan mencukupi kebutuhan sehari-hari akibat PPKM darurat, akhirnya gaji saya belikan beras,” ujar Bambang..

Bambang terpapar Covid-19 pada pertengahan Juni 2021 dan menjalani perawatan di RSUD dr Moewardi Solo serta ilanjutkan isolasi di Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Jateng di Srondol, Kota Semarang.

Sementara, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang bergotong royong memberikan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak PPKM darurat.

Kebijakan PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021, sambung Ngesti memberikan dampak yang cukup besar ke perekonomian masyarakat. “Penyaluran Bbntuan beras dilakukan petugas Babinsa dan Bhabinkamtibmas langsung kepada masyarakat. Semoga bantuan ini bermanfaat ke masyarakat,” ujarnya.

Ngesti menambahkan, kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Semarang mencapai puncaknya pada 5 Juli 2021 dengan jumlah 4.399 kasus. Tapi, saat sudah turun menjadi 2.100 kasus aktif. “Terima kasih kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Semarang, TNI, Polri, tenaga kesehatan yang terus melayani masyarakat dan berupaya menekan penyebaran Covid-19,” katanya.


 

1078