Home Kesehatan Masuk Level 3, Pemkab Blora Siapkan Skema Aturan Baru

Masuk Level 3, Pemkab Blora Siapkan Skema Aturan Baru

Blora, Gatra.com – Seiring menurunnya kasus Covid-19 selama PPKM Darurat, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kini masuk dalam PPKM level 3. Kabupaten Blora bisa saja masuk level 2 jika kasus Covid-19 kembali turun dan Bed Occupancy Rate (BOR) bisa ditekan.

Bupati Blora, Arif Rohman, menyampaikan keterangan tersebut usai mengikuti rapat koordinasi dengan Menko Maritim dan Investasi (Marives) Luhut Binsar Panjaitan secara daring pada Rabu (21/7). Ia mengatakan, skema aturan baru akan disiapkan untuk penerapan PPKM level 3. 

"Perpanjangan ini memang tidak diharapkan masyarakat karena memberatkan. Maka skema baru perlu disiapkan agar hasilnya nanti bisa maksimal. Pak Kapolres sudah menyiapkan skema baru untuk menindaklanjuti PPKM Level 4 bagi wilayah Blora yang masuk level 3," kata Arif. 

Pihaknya mengungkap, saat ini tingat BOR atau keterisian di Rumah Sakit Kabupaten Blora sudah turun tinggal 50%. Ini artinya jumlah pasien yang dirawat di RS semakin berkurang.

"Entah yang sakit berkurang, atau takut ke rumah sakit. Ini perlu kita sikapi dengan terus meng-update data yang isolasi mandiri. Tolong untuk dinas sosial terkait data bansos agar segera diperbarui, termasuk untuk para pelaku seni dimasukkan, sehingga bantuan sosial yang kita berikan tepat sasaran. Jangan ditunda-tunda," ujarnya. 

Arif pun mengatakan, saat ini Pemkab Blora terus mengebut pelaksanaan vaksinasi bagi warga. Termasuk penerapan vaksinasi daring (online) oleh Polres. 

Vaksinasi terus dilakukan di 28 gerai bersama TNI-Polri dengan melibatkan Puskesmas. "Saya berharap minggu [pekan] depan vaksinasi online yang akan dilaksanakan dengan Polres bisa digelar. Begitu juga dengan data isolasi mandiri, tolong terus di-update agar mereka bisa kita berikan bantuan obat-obatan dan vitamin sehingga segera sembuh," pintanya 

Sementara itu, Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama, mengatakan, akan membuat skema baru dalam menindaklanjuti arahan Menko Marinves Luhut Binsar Panjaitan. 

"Kita berharap bisa turun dari level 3 ke level 2 supaya PKL bisa aktivitas, dan kami akan terus laksanakan penyekatan bersama 3 pilar. Langkah yang akan kami laksanakan bila mendapat kelonggaran, kami coba akan komunikasi dengan para PKL untuk kemudian kita sepakati aturan jika terjadi pelanggaran maka akan diberikan sanksi. Kita akan undang dahulu perwakilan peguyuban PKL," ucapnya 

1171