Home Gaya Hidup Anies Baswedan Kirim Sapi Kurban ke Banyumas, Kok Bisa?

Anies Baswedan Kirim Sapi Kurban ke Banyumas, Kok Bisa?

Banyumas, Gatra.com– Cara unik dan kreatif dilakukan oleh panitia penyembelihan hewan kurban di Masjid As Salam, Desa Kracak, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.l Untuk mengurangi sampah plastik saat perayaan ibadah kurban, panitia membagikan daging kurban dengan bungkus daun jati, Rabu (21/7).

Panitia pengelolaan hewan kurban Masjid As Salam Desa Kracak, Wanto Tirta mengatakan meski agak repot, namun upaya ini menjadi bagian upaya penyelenggaraan ibadah kurban yang ramah lingkungan. Apalagi saat ini volume sampah plastik di lingkungan semakin tinggi.

"Bayangkan satu lokasi saja ada ratusan plastik pembungkus, maka kalikan saja dengan ratusan atau ribuan lokasi. Kami berharap upaya kecil ini bisa mengurangi volume sampah plastik ini,” katanya.

Selain tak menggunakan plastik pembungkus, panitia juga mengutamakan prosedur protokol kesehatan di saat pandemi. Panitia menggunakan kaos lengan panjang, masker, tempat cuci tangan dan jaga jarak. Untuk panitia juga tak sebanyak di tahun sebelumnya.

"Totalnya menyembelih 5 ekor sapi. Dari 5 ekor sapi menghasilkam total daging 562 kilogram dan 12 ekor kambing menghasilkan total daging 93,5 kilogram. Total keseluruhan daging sapi dan kambing sejumlah 656 kilogram,” ucap dia.

Salah satu jemaah Masjid As Salam, Kusworo mengaku bersyukur karena selain empat ekor sapi, ada 12 kambing ada juga tambahan kiriman hewan kurban sapi dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada Idul Adha 1442 H ini.

Anies Baswedan punya kaitan sejarah di masa mahasiswa karena pernah menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Kracak pada dekade tahun 1990-an. "Alhamdulillah beliau rutin mengirimkan sapi kurban kepada kami. Kami berterima kasih karena kekeluargaan dengan beliau tetap terjalin hingga kini," ucapnya.

Satgas Covid-19 Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah menyarankan agar penyembelihan hewan kurban tidak dilakukan bersamaan pada hari H Iduladha. Sesuai syariat Islam, diperbolehkan menyembelih hewan kurban secara bertahap pada hari H hingga tiga hari setelahnya, atau Tasyrik.

Penyembelihan hewan kurban secara bertahap itu dilakukan untuk menghindari penumpukan massa atau terjadinya kerumunan. Daging kurban juga dibagikan rumah per perumah penerima, sehingga tidak terjadi antrean.

1628