Home Ekonomi Kurangi Impor, Luhut Ingin Industri TIK Tingkatkan Riset

Kurangi Impor, Luhut Ingin Industri TIK Tingkatkan Riset

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menjamin bahwa pemerintah saat ini tengah berupaya mempersiapkan kemampuan riset dalam negeri untuk meningkatkan kandungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), agar dapat memproduksi laptop “merah putih” mulai dari desain hingga pengembangannya.

Hal ini disoroti Luhut, mengingat saat ini penggunaan produk dalam negeri (PDN) dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) masih rendah dibandingkan penggunaan produk impor. 

Oleh karenanya, pemerintah pun mencanangkan proyeksi pengadaaan TIK dalam negeri untuk sektor pendidikan. Dari catatannya ada 6 kebutuhan produk TIK yang sejatinya bisa dipenuhi oleh PDN yakni Laptop, Acces Point, Konektor, LCD Proyektor, Layar Proyektor, dan Speaker Aktif.

“Kita lihat contohnya laptop produksi dalam negeri, Itu ada yang dibuat oleh ITB, ITS, UGM.  Mereka kerja sama dengan industri TIK dalam negeri untuk membentuk konsorsium dalam memproduksi tablet laptop merah putih dengan merek Dikti Edu,” kata Luhut dalam Konferensi Pers Peningkatan Penggunaan PDN pada Sektor Pendidikan, Kamis (22/7).

Luhut pun meminta Mendikbudrisek Nadiem Anwar Makarim harusnya sesegera mungkin meluncurkan produk Laptop “Merah Putih” karya konsorsium tersebut.

Industri pun nantinya akan wajib melakukan Offset Agreement untuk meningkatkan penelitian dan pengembangan (RnD) dengan mengikutsertakan vokasi dan Pendidikan tinggi dalam kontrak pemasaran. 

“Pemerintah pun akan berupaya mendorong dengan melaksanakan berbagai program seperti penyediaan akses pasar, penyerapan PDN melalui pengadaan barang jasa pemerintah, peningkatan kapasitas, bekerja sama dengan sekolah vokasi, perguruan tinggi serta akses permodalan,” jelas Luhut.

Luhut juga menegaskan bahwa pemerintah telah menyediakan sertifikasi TKDN gratis bagi produk yang memiliki proyeksi nilai TKDN di atas 25 persen dengan maksimal 8 jenis produk per industri, dengan menggunakan dana PEN dengan total Rp112 miliar.

“Pemerintah berkomitmen untuk mendorong investasi peralatan TIK guna memenuhi kebutuhan dalam negeri melalui skema intensif. Namun, industri nasional TIK juga wajib melipatgandakan upaya RnD dan nilai TKDN guna meningkatkan kualitas produk dengan bekerja sama dengan perguruan  tinggi dan sekolah vokasi,” katanya.

66