Home Ekonomi Anggaran Stimulus Listrik Capai Rp11,72 Triliun pada 2021

Anggaran Stimulus Listrik Capai Rp11,72 Triliun pada 2021

Jakarta, Gatra.com – Guna meringankan beban masyarakat, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang stimulus program ketenagalistrikan hingga Desember 2021. Bantuan tersebut berupa diskon tarif listrik sebesar 50% kepada pelanggan listrik golongan rumah tangga, bisnis, dan industri daya 450 VA, serta diskon 25% bagi pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Ida Nuryatin Finahari mengatakan pemerintah juga melakukan pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum kepada pelanggan sosial, bisnis, industri, dan layanan khusus PT PLN (Persero).

“Pada 2020, telah dilaksanakan pemberian stimulus sektor ketenagalistrikan dengan anggaran sebesar Rp13,155 triliun bagi 33 juta pelanggan,” ungkap Ida dalam diskusi media secara daring, Kamis (22/7).

Sementara itu, realisasi anggaran stimulus ketenagalistrikan mencapai Rp6,74 trilun selama periode Januari hingga Juni 2021. Bantuan ini telah disalurkan kepada 32,9 juta pelanggan pada Triwulan I, dan sebanyak 30,4 juta pelanggan saat Triwulan II.

Ida menambahkan, kebutuhan anggaran Triwulan III (Juni-September) sebesar Rp2,43 triliun. Sebanyak Rp1,99 triliun untuk diskon tarif listrik, sedangkan Rp442,7 miliar untuk pembebasan rekening minimum dan biaya beban. Pada Triwulan III, stimulus ketenagalistrikan menargetkan 26,82 juta pelanggan.

Kemudian, kebutuhan anggaran untuk Triwulan IV (Oktober-Desember) sebanyak Rp2,54 triliun, yang meliputi Rp2,08 triliun untuk diskon tarif listrik dan Rp463,1 miliar untuk pembebasan rekening minimum dan biaya beban. Ada sejumlah 27,12 juta pelanggan yang menjadi sasaran penerima stimulus pada Triwulan IV.

“Jadi, total stimulus selama tahun 2021 diperkirakan sebesar Rp11,72 triliun. Sebanyak Rp9,46 triliun untuk diskon tarif listrik, sedangkan Rp2,26 triliun untuk pembebasan rekening atau biaya beban atau abonemen,” kata Ida.


 

107