Home Ekonomi Pembangunan Kawasan Industri Brebes Masih Mandek

Pembangunan Kawasan Industri Brebes Masih Mandek

Brebes, Gatra.com - Proses pembangunan Kawasan Industri Brebes (KIB), Jawa Tengah masih terhenti. Kelanjutan pembangunan kawasan industri yang sempat digadang-gadang akan menjadi tujuan relokasi pabrik-pabrik dari sejumlah negara itu juga belum ada kejelasan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Brebes Edy Kusmartono mengatakan, pada tahun ini proses pembangunan KIB seharusnya sudah sampai pada tahap penentuan lokasi, pembebasan lahan dan pembangunan infrastruktur dasar. Namun seluruhnya hingga kini belum dilaksanakan.

"Setelah pandemi mandek, tidak ada progres. Penentuan lokasi belum, pembebasan lahan belum. Kalau sesuai target, 2021 itu sudah ada infrastruktur yang terbangun. Itu targetnya, tapi ini belum," kata Edy, Kamis (22/7).

Menurut Edy, pembebasan lahan belum dilakukan karena pemerintah pusat belum memiliki anggaran mengingat anggaran banyak direlokasi untuk penanganan Covid-19. Sementara, pemerintah pusat melihat pembangunan kawasan industri di Kabupaten Batang lebih memungkinkan untuk segera dilakukan karena sudah tersedia lahan milik PT Perkebunan Nusantara.

Pembangunan infrastruktur dasar Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) akhirnya lebih dulu dimulai. Bahkan, salah satu investor dari Korea Selatan sudah memulai pembangunan pabrik di kawasan itu.

"Ketika pemerintah pusat melihat KIB itu tanahnya masyarakat, bentuknya sebagian besar tambak, jadi perlu adanya pembebasan lahan dan penyiapan lahan. Nah pemerintah pusat waktu itu nyari yang tidak perlu beli makanya lari ke Batang. akhirnya ya punya kita belum jalan, masih berhenti," ujarnya.

Padahal, lanjut Edy, dari sisi tata ruang, Brebes memiliki peluang lebih besar sebelum ada KITB. Sebab pemkab sebelumnya sudah merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), dan dokumen lingkungan sudah disiapkan PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) yang ditunjuk pemerintah sebagai pengembang KIB.

"Masyarakat juga sudah oke, cuma begitu harus pembebasan lahan, pemerintah pusat mikir panjang, nyari yang cepet jadi lari ke Batang," ujarnya.

Menurut Edy, sejak mulai ada rencana pembangunan KIB, terdapat 38 perusahaan yang sudah menunjukkan ketertarikannya untuk membangun pabrik di KIB. Namun rencana investasi itu belum lagi ada kelanjutannya karena belum ada lagi proses pembangunan KIB.

"Perusahaan yang minat banyak, ada 38 yang sudah siap. macem-macem industrinya. Itu master plannya sudah jadi. Sudah dibikin oleh PT KIW tapi mereka minta pengesahan ke Menteri BUMN nggak dapat-dapat jadi akhirnya tertunda sampai sekarang," ujarnya.

Kendati progresnya terhenti, Edy mengatakan pemkab tetap akan mengupayakan agar pembangunan KIB yang direncanakan berada di lahan seluas 3.976 hektar bisa segera terwujud. Dalam waktu dekat, pemkab berencana memperpanjang izin prinsip KIB dan menyerahkannya ke pihak ketiga yang berminat untuk ikut mengelola KIB.

"Kebetulan izin prinsip habis di bulan Juli, nanti kami akan melakukan evaluasi setelah PPKM Darurat, apakah diperpanjang atau tidak. Rencananya kami akan menyerahkan ke pihak ketiga, jadi bukan hanya satu pengelola, tapi bisa beberapa macam. Kalau dibuat jadi satu pengelola, kami malah seperti terpasung," tandasnya.

3120