Home Ekonomi Alhamdulillah, JPS PPKM Darurat Banjarnegara Kembali Disalurkan

Alhamdulillah, JPS PPKM Darurat Banjarnegara Kembali Disalurkan

Banjarnegara, Gatra.com – Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, kembali menyalurkan dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) PPKM Darurat pada Kamis (22/7). Secara simbolis, Bupati Budhi menyalurkan dana tunai JPS itu di Desa Gumingsir, Kecamatan Wanadadi.

Bupati menjelaskan, dana atau anggaran yang diserahkan adalah kewajiban pemerintah sebagai tanggung jawab diterapkannya PPKM Darurat kepada masyarakat.

"Jadi sebenarnya ini bukan bantuan, tetapi lebih tepatnya adalah dana atau anggaran dari pemerintah daerah sebagai wujud kewajiban dan tanggung jawab saya selaku kepala daerah untuk masyarakat yang terdampak,” katanya, dalam keterangan tertulis, Kamis malam.

Dia juga menjelaskan, sumber JPS PPKM Darurat adalah APBD Kabupaten Banjarnegara. Adapun dasarnya, Instruksi Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. Masing-masing daerah wajib mematuhinya. Jika ada daerah lain yang belum atau tidak memberikan dana tersebut, Banjanegara akan tetap menyalurkan.

"Saya ini kepanjangan pemerintah. Jika Pak Presiden dan Pak Mendagri sudah memberi perintah, saya tunduk. Kan hanya menggeser anggaran saja, dan saya ini pengguna anggaran, mestinya mudah. Semoga daerah lain pun bisa menyalurkan, karena ini demi rakyat. Mari kita salurkan dana JPS karena ini adalah hak mereka," tandasnya.

Menurut dia, JPS PPKM Darurat dianggarkan untuk masyarakat kurang mampu yang terdampak wabah Covid-19. Kebijakan ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021.

“Kabupaten Banjarnegara selalu mendukung apa yang memang menjadi arahan pemerintah pusat,” ucapnya.

Mengenai pelaksanaan penyaluran JPS di Banjarnegara, bupati mengaku sangat puas. Itu termasuk ketepatan waktu dan ketertiban para penerima JPS.

“Saya terima kasih para petugas baik ASN, TNI, Polri, petugas Kantor Pos, hingga perangkat desa sangat bijak menjaga dan melayani. Warga Gumingsir sangat tertib," ujarnya.

Dalam penyaluran JPS PPKM, Pemkab Banjarnegara bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Dana JPS PPKM Darurat ini menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Banjarnegara Tahun 2021 sebesar Rp5.163.980.000, dengan total penerima manfaat ditargetkan sebanyak 16.658 KPM.

Dari jumlah itu, sebanyak 17 ribu kepala keluarga (KK) yang terdampak, masing-masing menerima bantuan tunai sebesar Rp300 ribu.

1328