Home Milenial Mendikbudristek Nadiem Bicara soal Polemik Rektor UI

Mendikbudristek Nadiem Bicara soal Polemik Rektor UI

Jakarta, Gatra.com - Setelah sempat bungkam terkait polemik Rektor Universitas Indonesia (UI), akhirnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim angkat bicara. 

Nadiem menegaskan bahwa dia telah mengambil langkah untuk menyelesaikan permasalahan.

“Saya sudah menugaskan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi untuk menampung aspirasi dari sivitas akademika UI terkait PP Statuta UI,” tegas Nadiem dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/7).

Hal itu dilakukan Nadiem sembari mengimbau kepada seluruh sivitas akademika UI untuk melakukan konsolidasi dan memberikan masukan secara komprehensif kepada pihak Kemendikbudristek. 

“Kami Kemendikbudristek tetap membuka diri untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk sivitas akademika UI,” tuturnya.

Selain itu, terkait dengan dikeluarkannya beleid Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI yang menggantikan PP Nomor 68 Tahun 2013, Nadiem pun menegaskan bahwa PP tersebut telah diundangkan, dan sudah berlaku. Nadiem menepis anggapan bahwa dikeluarkannya beleid tersebut merupakan reaksi atas polemik rangkap jabatan Rektor UI

“Inisiatif pembahasan usulan perubahan PP telah dilakukan sejak tahun 2019. Pembahasan telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan melibatkan semua pihak terkait. Pemerintah telah menerima masukan dari berbagai pihak,” jelas Nadiem. 

Sebelumnya, Rektor UI Ari Kuncoro dipastikan akan mengundurkan diri dari posisi Wakil Komisaris Utama BRI. Hal ini diketahui sebagaimana tertulis dalam kolom keterbukaan  informasi yang disampaikan BRI kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal Kamis, 22 Juli 2021.

Dari surat yang diakses Gatra tersebut, Ari Kuncoro mengambil langkah untuk mengunduran diri dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan. Selain itu, dalam laporan penugduran diri tidak dilatarbelakangi adanya keterkaitan antara kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik.

Selain itu, disurat keterbuakaan informasi lainnya disebutkan bahwa Kementerian BUMN pun telah menerima surat pengunduran diri Rektor UI tersebut dari jabatanya selaku Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen tertanggal 21 Juli 2020. 

“Sehubungan dengan itu, Perseroan akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan prosedur,” tulis Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto dalam surat tertanggal 22/7 tersebut.

473