Home Politik Bupati Bantah Naikkan Sewa Kios Pasar Tumenggungan 300%, Tapi...

Bupati Bantah Naikkan Sewa Kios Pasar Tumenggungan 300%, Tapi...

Kebumen, Gatra.com - Beredar kabar yang menyebutkan jika Bupati Kebumen, Jawa Temgah, Arif Sugiyanto menaikkan sewa kios Pasar Tumenggungan hingga 300%. Berita-berita tersebut tentu saja membuat resah para pedagang di pasar milik Pemkab Kebumen itu.

Arif Sugiyanto, melalui rilis media yang disampaikan oleh Dinkominfo Kebumen dengan tegas membantahnya. Kabar tersebut dipastikan tidak benar alias hoax.

Dalam sebuah video bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Kebumen, Widiatmoko, Arif meminta agar Kadinas memberi penjelasan kepada publik. "Apakah targetnya sampai 300%?" tanya Arif kepada Widiatmoko dalam video seperti dikutip dari rilis media, Jumat (23/7).

Widiatmoko pun menjawab bahwa, target kenaikan disesuaikan dengan kondisi yang ada. "Dalam Perda Nomer 3 tahun 2019 memang ada kenaikan sewa kios pasar. Namun kenaikan di tahun 2020 hanya 30%. Dan pada 2021 kenaikan tambah 10 persen menjadi 40%. Memang ada kenaikkan, tapi tidak sampai pada 300%," kata Widiatmoko.

Arif dengan tegas menyampaikan bahwa, selaku bupati, ia tak pernah menaikkan sewa kios pasar sampai 300%. Yang benar lanjut mantan anggota Polri itu, adalah adanya Perda pada tahun 2019 yang dilaksanakan di tahun 2020 tentang kenaikkan sewa kios pasar 30%. Kemudian tahun 2021 naik 10%, jadi total naik 40%.

Dalam kondisi seperti saat ini, Arif justru berpendapat tidak perlu menaikkan sewa kios. "Dengan berbagai pertimbangan, saya sudah meminta kepada Disperindag agar tidak menaikkan sewa kios pasar," tegasnya.

Perda tersebut dibuat saat Arif masih menjadi Wakil Bupati Kebumen. Bupati meminta agar media atau orang yang membuat berita kenaikkan sewa kios sebesar 300%, segera melakukan klarifikasi lagi.


 

6252