Home Hukum Kemenkumham Jabar & Sumsel Sumbang Penerima Remisi Anak Terbanyak

Kemenkumham Jabar & Sumsel Sumbang Penerima Remisi Anak Terbanyak

Jakarta, Gatra.com- Kantor Wilayah kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan dan Jawa Barat memiliki penerima Remisi Anak Nasional (RAN) terbanyak di tahun 2021. Hal ini disampaikan dalam keterangan tertulis dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diterima pada Jumat (23/07). Kanwil Kemenkumham Jawa Barat dan Sumatera Selatan menyumbang jumlah anak yang menerima RAN terbanyak, yakni 70 anak per wilayah. "Sumatera Selatan dan Jawa Barat menyumbang penerima RAN terbanyak sejumlah 70 Anak per wilayah,"mengutip keterangan tertulis pada Jumat (23/07).

Setelah Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan dan Jawa Barat, terdapat Kanwil Kemenkumham Riau dan Jawa Timur dengan jumlah masing-masing 66 Anak. Kemudian ada Kanwil Kemenkumham Lampung sebanyak 65 Anak.  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan Remisi Anak Nasional (RAN) kepada 1020 anak yang berhadapan dengan hukum. Hal ini bertepatan dengan hari Anak Nasional 2021.

Sebanyak 1001 anak mendapatkan RAN I atau pengurangan. Dari jumlah tersebut, 751 anak mendapatkan remisi 1 bulan, 129 anak mendapatkan remisi 2 bulan, 116 anak mendapatkan remisi 3 bulan, dan 5 anak mendapatkan remisi 5 bulan. Kemudian ada pula 19 anak yang menerima RAN II atau bebas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 anak mendapatkan remisi 1 bulan dan 3 anak mendapatkan remisi 3 bulan sehingga bisa bebas.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga menyebutkan bahwa pemberian RAN ini adalah bentuk apresiasi dan wujud nyata negara untuk mengedepankan masa depan anak-anak. Menurutnya, anak-anak adalah masa depan bangsa. "Pemberian remisi adalah upaya kami mempercepat proses integrasi anak dan mengurangi beban psikologi selama hidup di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), ucap Reynhard mengutip dari keterangan tertulis pada Jumat (23/07).

Penerimaan RAN ini tersebar di wilayah Indonesia. Saat ini, ada 1.864 Anak menghuni di LPKA, lembaga pemasyarakatan, dan rumah tahanan negara di semua wilayah Indonesia.

99