Home Hukum Dari FGD untuk Kondusifitas Rutan di Riau

Dari FGD untuk Kondusifitas Rutan di Riau

Indragiri Hulu, Gatra.com- Menindaklanjuti beberapa kasus gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi di beberapa UPT Pemasyarakatan Se-Riau serta untuk melakukan review terhadap capaian kinerja sampai Semester II Tahun 2021, divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau mengadakan FGD dengan menghadirkan seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan beserta Kepala Kesatuan Pengamanan lapas/rutan di ruang serbaguna Ismail Saleh Kanwil Pekanbaru.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Pujo Harinto dalam sambutannya menyampaikan bahwa FGD ini dilaksanakan demi menciptakan rasa keamanan dan ketertiban yang kondusif dimana apabila dalam suatu organisasi tidak tercipta rasa aman atau terjadi ganguan keamanan, maka akan berpengaruh pada sleuruh aspek. "Pembinaan tidak akan terlaksana dengan efektif. Begitu juga dengan perawatan dan pelayanan terhadap WBP lainnya," ucap Pujo. 

Beberapa waktu lalu telah terjadi gangguan keamanan di UPT Pemasyarakatan di Riau, seperti pelarian dan percobaan pelarian, adanya kasus peredaran narkoba dari dalam lapas/rutan, serta masih beredarnya handphone (HP) di lapas dan rutan. 

Oleh karena itu, maka perlu diadakan suatu diskusi untuk memecahkan permasalahan yang ada. "Diharapkan hasil dari pembahasan FGD ini dapat dituangkan dalam bentuk komitmen bersama dan dilaksanakan oleh seluruh kepala UPT dan kepala pengamanan masing-masing UPT, sehingga kedepannya nanti tidak ditemukan lagi gangguan kamtib di seluruh UPT di Riau," harap Pujo.
 
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maulidi Hilal beserta panitia pelaksana kemudian membagi peserta kegiatan menjadi empat komisi. Setiap komisi akan membahas seluruh persoalan yang ada dan kemudian mencari solusi. Setiap komisi juga diwajibkan untuk memaparkan hasil dari diskusi kelompok sehingga diharapkan peserta dapat saling berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam mengahadapi suatu masalah.
 
Senada dengan hal itu Rutan Kelas II B Rengat sendiri terus berinovasi dalam menjaga keamanan serta ketertiban WBP yang menjadi tanggung jawab mereka. Mulai dengan melakukan pemeriksaan serta razia barang-barang yang tidak seharusnya didalam rutan pun seolah agenda rutin bagi mereka. 
 
Kepada Gatra.com Kepala Rutan Rengat, Refin Tua Simanullang mengatakan selain kegiatan yang bersifat preventif dirinya juga melakukan pendekatan secara persuasif kepada warga binaannya. Langkah itu sendiri diambil olehnya agar warga binaan tak sesekali mencoba untuk melakukan hal yang bersifat dilarang selama massa pemasyarakatan berjalan.
 
"Selain razia yang terus rutin kita lakukan, agenda pendekatan persuasif kepada warga Binaan juga selalu kita lakukan. Langkah itu diambil menyusul agar terciptanya kondisi yang aman dan nyaman didalam Rutan kita," ungkapnya, Sabtu (24/7).
 
 
Masih kata dia, jika diperjalannya ditemukan ada kesalahan yang dinilai cukup fatal dilakukan oleh warga binaanya, petugas disana juga tak akan sanksi untuk bertindak tegas. "Tindakan tegas itu wajib kami lakukan menyusul dan mempertimbangkan kesalahan warga binaanya sendiri, namun hal itu hingga saat ini belum pernah terjadi, yang artinya warga binaaan kita memang sangat mau di Bina untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi," tuturnya.
61