Home Politik MUI Jateng Minta Pemerintah Perbanyak Bantuan untuk Masyarakat Terdampak PPKM

MUI Jateng Minta Pemerintah Perbanyak Bantuan untuk Masyarakat Terdampak PPKM

Semarang, Gatra.com – Majelis Ulama Indonesia Jawa Tengah (MUI Jateng) mendorong pemerintah memperbanyak jumlah bantuan kepada masyarakat terdampak ekonomi dari kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ketua Umum MUI Jawa Tengah, Dr. KH. Ahmad Darodji, menyatakan, tidak hanya pemerintah tetapi juga organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, Badan Amil Zakat, dan Lembaga Amil Zakat lebih peduli dan memperbanyak infaq dan sedekah kepada masyarakat.

“Kami juga mengajak masyarakat, khususnya umat Islam di Jateng lebih menaati PPKM level 4 yang diperpanjang pemerintah hingga 2 Agustus 2021,” katanya didampingi Sekum MUI Jateng, Drs. KH Muhyiddin MAg kepada wartawan, Senin (26/7).

Masyarakat, lanjut Darodjo, agar tetap bersabar dengan mematuhi kebijakan perpanjangan PPKM tersebut mengingat angka Covid-19 masih tinggi.

Agar masyarakat taat PPPM dengan tinggal di rumah, pemerintah perlu memberikan bantuan sosial yang menjangkau semua warga yang terdampak kebijakan itu.

“MUI Jateng mendorong pemerintah untuk lebih memperbanyak jumlah masyarakat terdampak ekonomi di masa PPKM untuk disantuni,” ujarnya.

Darodji menambahkan, umat Islam agar tetap melaksanakan tausiah MUI Jateng Nomor: 04/DP-P.XIII/T/VII/2021, tertanggal 3 Juli 2021, yang ditandatangani ketua umum dan sekretaris umum MUI Jateng serta Ketua Komisi Fatwa, Dr. KH. Fadlolan Musyaffa Lc MA dan Sekretaris Dr KH Ahmad Izzuddin MAg.

“Tausiah tersebut masih berlaku seluruhnya karena masih relevan dengan kebijakan perpanjangan PPKM level 4 Jawa- Bali yang diperpanjangan,” katanya.

Ada tujuh butir yang diserukan dalam tausiah MUI Jateng, antara lain, pengurus takmir masjid dan musala diminta menghentikan sementara aktivitas ibadah yang berpotensi kerumunan hingga situasi dan kondisi benar-benar terkendali. Umat muslim melaksanakan kegiatan ibadah di rumah masing-masing.

Azan agar tetap dikumandangkan sebagai tanda masuk waktu salat. Mengimbau umat Islam untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah dengan bersabar, memperbanyak sedekah, istighfar, istighotsah, dan berdoa agar Allah senantiasa melindungi dari berbagai musibah dan menghilangkan wabah Covid-19.

1069