Home Hukum Alumni UI Cinta NKRI Beri Sikap Terkait Statuta UI

Alumni UI Cinta NKRI Beri Sikap Terkait Statuta UI

Jakarta, Gatra.com - Kelompok yang menyebut diri sebagai Alumni Universitas Indonesia Cinta NKRI memberikan pernyataan sikap terkait Statuta UI. Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh 505 orang alumni dari berbagai fakultas dan angkatan.

Mengutip keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (27/07), dalam rangka melaksanakan amanat Majelis Wali Amanat UI, telah didirikan Tim Revisi Statuta UI, berdasarkan SK Rektor UI No. 1281/SK/R/UI/2020 Tentang Tim Revisi Statuta Universitas Indonesia. Tim ini memiliki tugas untuk membuat konsep awal rancangan revisi PP Statuta UI.

Proses untuk mempersiapkan rancangan tersebut dimulai sejak kuartal pertama tahun 2020 lalu diserahkan kepada wakil pemerintah. "Sebagai bahan perubahan Peraturan Pemerintah tentang Statuta UI," demikian disampaikan pada keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (27/07).

Mereka juga berujar bahwa Pemerintah Republik Indonesia menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 Tentang Statuta UI pada 2 Juli 2021 sebagai revisi Statuta UI sebelumnya. Menurut mereka, Rektor Universitas Indonesia Ari Kuntjoro mengajukan pengunduran diri dari kursi Wakil Komisari Utama Bank Rakyat Indonesia setelah berlaku Statuta UI yang baru.

"Setelah berlaku Statuta UI yang baru, Prof. Ari Kuntjoro, S.E., M.A., Ph.D, mengajukan pengunduran diri,"mengutip keterangan tertulis.

Dalam keterangan tertulis disebutkan bahwa Ari Kuntjoro melalui seleksi terbuka dengan proses seleksi terbuka dan sesuai dengan peraturan dan tata-laksana yang ada untuk menjadi Rektor UI Periode 2019-2024. Proses pemilihan juga berlangsung didasari asas profesional, non-diskriminatif akuntabel, dan transparan.

Dalam keterangan tertulis, mereka menyebutkan bahwa seluruh rangkaian proses pemilihan dan pengangkatan Ari Kuntjoro sebagai Rektor UI sesuai etika dan undang-undang.

Berdasarkan hal-hal tersebut, Alumni UI Cinta NKRI ini menyatakan untuk memberikan dukungan kepada Majelis Wali Amanat, Rektor UI beserta jajaran Rektorat, Dewan Guru Besar UI, dan Senat Akademik UI. "Untuk terus melakukan pembenahan, perbaikan, perubahan, peningkatan kualitas dan penyusunan program kerja Universitas Indonesia sebagai Center of Excellence."

197