Home Ekonomi Polres Salurkan Bansos untuk Nelayan di Perkampungan Tengah Laguna Segara Anakan

Polres Salurkan Bansos untuk Nelayan di Perkampungan Tengah Laguna Segara Anakan

Banyumas, Gatra.com – Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah menyalurkan bantuan sosial (bansos) di perkampungan di tengah Laguna Segara Anakan, tepatnya di Desa Ujungalang, Kecamatan Kampunglaut, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (27/7).

Kapolres Cilacap AKBP Dr. Leganek Mawardi, mengatakan penyaluran bansos tersebut difokuskan untuk nelayan dan masyarakat pesisir lain yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Paket yang berisi beras, sembako dan masker tersebut dibagikan langsung oleh kapolres yang didampingi oleh pejabat utama Polres Cilacap dan Forkopimcam Kampunglaut. Pengiriman paket dilakukan menggunakan perahu. Dalam kesempatan tersebut, Polres membagikan 65 paket bansos.

“Untuk nelayan dan masyarakat Desa Ujungalang Kecamatan Kampunglaut yang terdampak Pandemi Covid-19 sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Polri kepada masyarakat serta untuk membantu kebutuhan hidup di tengah penerapan PPKM Level 3 di wilayah Kabupaten Cilacap,” ucap dia.

Diketahui, nelayan dan masyarakat pesisir juga turut terdampak pandemi Covid-19. Meski tidak secara langsung, akan tetapi penurunan daya beli masyarakat juga berdampak kepada pendapatan nelayan dan pekerja sektor maritim lainnya. Akibatnya, pendapatan masyarakat turun drastis. “Kegiatan baksos tersebut dilaksanakan dalam rangka mengurangi beban masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup pada masa pemberlakuan PPKM,” lanjutnya.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap dan selalu menjaga situasi kamtibma dan senantiasa mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M yakni mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, menggunakan masker, dan mengurangi mobilitas.

Sebelumnya, Polres Cilacap juga mendistribusikan paket bansos untuk untuk kelompok terdampak PPKM darurat lainnya. Pendistribusian dilakukan bersamaan dengan operasi yustisi dan patroli skala besar yang digelar intensif untuk mengurangi laju penularan Covid-19.

Seperti diketahui, sejumlah pekerja informal sangat terdampak PPKM. Salah satunya pekerja jalanan. Di antaranya, pedagang kaki lima (PKL), tukang ojek, tukang becak, dan lain sebagainya.

1198