Home Gaya Hidup Kota Solok Raih Penghargaan Kota Layak Anak Tahun 2021

Kota Solok Raih Penghargaan Kota Layak Anak Tahun 2021

Solok,Gatra.com - Pemerintah Kota Solok kembali meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Madya yang diumumkan secara virtual oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
 
Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Kategori Madya langsung diterima Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra Bertempat di ruang rapat WaliKota Solok, Kamis (29/7). 
 
Wawako dalam arahannya mengatakan penghargaan KLA ini merupakan sebuah capaian prestasi yang cukup baik bagi Kota Solok. Mudah-mudahan, tahun berikutnya Kota Solok akan dapat naik ke peringkat Nindya, Utama serta akan menjadi Kota Layak Anak. 
 
"Terimakasih kepada OPD dan unsur terkait yang telah berjuang selama ini. Kedepannya, kita akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kita, serta selalu memperhatikan fasilitas dan infrastruktur yang ramah anak," ujar wawako. 
 
Dalam sambutannya, Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, dalam rangka mewujudkan SDM berkualitas dan berdaya saing, kita harus bersatu memenuhi hak dan perlindungan khusus anak. 
 
Ada empat hak utama anak, yakni hak hidup, hak tumbuh berkembang, hak mendapatkan perlindungan dan hak partisipasi.  KLA ialah sistem pembangunan berbasis anak, terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan yang ditujukan untuk Perlindungan khusus anak. 
 
"Penghargaan KLA diberikan kepada daerah yang berkomitmen tinggi dalam memberikan hak dan perlindungan khusus anak. KLA ada beberapa kategori, yakni Kategori Pratama, Kategori Madya, Kategori Nindya, kategori Utama dari KLA," sebutnya. 
 
Pada Tahun 2021, penghargaan KLA bertambah dari 259 menjadi 279 kabupaten/kota. Ini merupakan hasil dari menguatnya peran seluruh pihak di daerah masing-masing. 
 
"Dengan capaian ini, kami berikan apresiasi setinggi-tingginya kepada setiap daerah atas kerjasama selama ini. Semoga kedepan kita semakin maju dan selalu menjaga daerah yang layak anak," tutupnya. 

 

232