Home Kesehatan Insentif Nakes Macet, Mendagri Tegur Sejumlah Daerah

Insentif Nakes Macet, Mendagri Tegur Sejumlah Daerah

Kendal, Gatra.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengaku telah menegur sejumlah daerah karena pencairan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang telah berjuang di garda terdepan dalam penanganan Covid-19, macet atau belum ditunaiikan.

Tito menegaskan, insentif merupakan hak para nakes yang menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19. Ia mengatakan, telah melayangkan surat teguran kepada pemda pada Rabu kemarin.

"Sesuai dengan Undang-Undang Pemerintah Daerah, di mana Mendagri dapat memberi surat teguran. Surat teguran kita tujukan ke beberapa daerah tetapi saya enggak mau sebutkan," kata Tito dalam konferensi pers usai menggelar rakor bersama Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Kendal di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Kendal, Kamis (29/7).

Tito mengaku bersyukur karena surat teguran yang dilayangkan tersebut langsung direspons positif. Sejumlah provinsi yang awalnya macet mencairkan insentif bagi nakes, langsung naik hingga 100%. Kemudian sejumlah daerah tingkat II juga ikut merespons surat teguran dengan mencairkan insentif bagi nakes.

"Kemarin saya ke Indramayu sudah naik 97%, di Brebes juga sudah 98%. Untuk yang di Kendal, saya minta Pak Bupati segera duduk bersama dengan Dinas Kesehatan, bagian keuangan dan Sekda untuk bisa dieksekusi," katanya.

Jadi intinya, lanjut Tito, insentif bagi nakes trennya sudah tercairkan dengan baik. Pencarian insentif bagi nakes dalam setiap pekannya dari beberapa daerah selalu dimonitor langsung oleh dirinya.

Untuk nakes yang bekerja di rumah sakit pemerintah pusat, maka anggarannya oleh menteri keuangan dialokasikan ke menteri kesehatan. Sedangkan daerah, menteri keuangan sudah mentransfer melalui DAU di semua daerah, yang salah satu komponennnya adalah untuk membayar insentif nakes.

"Kita sudah sampaikan, 8% dari DAU itu untuk membayar insentif nakes," katanya.

1132