Home Ekonomi Jokowi: Masih Semi Lockdown Saja Banyak yang Menjerit Minta Dibuka

Jokowi: Masih Semi Lockdown Saja Banyak yang Menjerit Minta Dibuka

Jakarta, Gatra.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemberlakuan lockdown belum tentu menjamin masalah penyebaran virus covid-19 di Indonesia bisa selesai. Menurutnya, pemerintah mesti mempertimbangkan aspek kesehatan dan ekonomi saat menyusun kebijakan penanganan pandemi covid-19.

“Kemarin PPKM Darurat itu kan namanya semi lockdown. Masih semi saja, saya masuk ke kampung, saya masuk ke daerah, semuanya menjerit minta untuk dibuka,” kata Jokowi dalam acara Pemberian Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021, Jumat (30/7).

Kepala Negara turut meminta agar para pengusaha mikro terus semangat menjalankan usaha. Dia pun berharap pandemi ini segera selesai seiring percepatan vaksinasi covid-19 yang terus dilakukan.

“Semuanya harus bekerja lebih keras lagi dalam situasi seperti ini, bertahan dengan sekuat tenaga. Meskipun mungkin omzetnya turun sampai 75%, turun hingga separuh tetap harus kita jalani,” katanya.

Jokowi menuturkan, pemerintah sangat berat saat memutuskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Namun, hal itu memang harus dilakukan untuk mengendalikan laju penyebaran virus corona.

Lebih lanjut, Jokowi menyebut munculnya varian Delta menyebabkan lonjakan kasus infeksi covid-19 di Indonesia. Meski, sebelumnya sempat terjadi tren penurunan selama beberapa bulan.

“Saya melihat angka kasus covid-19 di wilayah Jawa sudah mulai melandai turun pelan-pelan. Tetapi, yang di luar Jawa gantian, naik. Memang varian Delta ini penularannya sangat cepat sekali,” ujarnya.

Jokowi menuturkan, tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di Wisma Atlet sudah menunjukkan penurunan. Sebelumnya, BOR di Wisma Atlet yang sempat mencapai 90% saat ini hanya sekitar 38%.

Pada 2021, pemerintah akan menyalurkan Banpres Produktif sebesar Rp15,3 triliun kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil. Bantuan tersebut diharapkan bisa membantu mendorong perekonomian nasional.


 

195