Home Politik Pilkada Tak Kondusif, Ini Kata Kapolres

Pilkada Tak Kondusif, Ini Kata Kapolres

Labuhanbatu, Gatra.com- Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan agar KPU Labuhanbatu, Provinsi Sumut melakukan penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih pasca putusan sidang hasil PSU kedua, Jumat (30/7) di Jakarta. Usai pembacaan putusan sekitar pukul 15.05 WIB akan hasil persidangan terkait Pilkada yang diikuti 5 pasangan calon itu, situasi Kabupaten Labuhanbatu hingga kini pun terbilang kondusif.
 
Walau ada segelintir isu yang menyatakan bahwa pelaksanaan pencoblosan Pilkada Labuhanbatu baik tanggal 9 Desember 2020, PSU pertama tanggal 24 April2021 dan PSU kedua tanggal 19 Juni 2021, ternyata hanya hoax belaka.
 
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan saat memimpin apel kesiapan dalam rangka cipta kondisi dengan patroli skala besar menjelang MK mengeluatkan putusan, Jumat (30/7) menjelaskan, Pilkada di Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara (Labura) dan Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang merupakan wilayah hukumnya, berjalan sukses tanpa kendala apapun.
 
"Hari ini terbukti bahwa kita dapat membuat situasi Kabupaten Labuhanbatu Raya tetap kondusif. Semua prediksi yang disampaikan oleh orang bahwa Pilkada tidak kondusif, jelas sangat terbantahkan dengan situasi saat sekarang ini," katanya.
 
Pada apel gabungan dengan peserta 1  Pleton Perwira Polres Labuhanbatu, 3 Pleton BKO Brimob Tanjung Balai, 1 Pleton TNI, 2 Pleton Dalmas Polres Labuhanbatu, dan 4 Pleton personil gabungan Polres, Kapolres juga mengatakan, situasi Kamtibmas yang kondusif dapat terwujud karena ridho Allah SWT.
 
Selain itu, dibarengi dengan dukungan semua pihak yang telah bekerja sama mensukseskan Pilkada bupati dan wakil bupati tahun 2020. Semua kegiatan dan keamanan, lanjut Kapolres Labuhanbatu, terwujud karena sinergitas setiap elemen.
 
Dirinya berharap, semua dapat melaksanakan tugasnya dengan rasa tanggungjawab yang ikhlas serta menanggung bersama segala resiko yang ada. "Saya harap kita punya tanggung jawab yang sama, jangan meninggalkan tugas hingga pengamanan selesai," imbaunya.
116