Home Hukum Nyaris Dihakimi Masa, Motor Curian Dilepas di Tengah Kemacetan

Nyaris Dihakimi Masa, Motor Curian Dilepas di Tengah Kemacetan

Lombok Tengah, Gatra.com- SPR, warga Desa Semoyang Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) nyaris menjadi bulan-bulanan warga setelah melakukan percobaan pencurian sepeda motor di Renteng, Praya, Minggu (01/08/2021). Saat menjalankan aksi Curanmor itu, SPR diantar oleh teman sedesanya bernama Komong menggunakan sepeda motor Suzuki FU. Namun Komong lebih dulu kabur meninggalkan SPR.

 

Kapolsek Praya Timur Iptu Haryono seijin Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK menjelaskan, pelaku berusaha menjalankan kejahatannya mencuri sepeda motor milik Zulkipli yang saat itu sedang sarapan di warung milik Yuyun. "Setelah sarapan, korban mengobrol sama pemilik warung. Setelah beberapa lama kemudian, Yuyun melihat sepeda motor Zulkipli dibawa kabur oleh orang tak dikenal," kata Kapolsek Praya.

Mengetahui hal itu, Yuyun dan Zulkipli yang masih berstatus pelajar itu berteriak maling dan minta tolong pada warga sekitar. Pelarian pelaku kemudian terhenti akibat kondisi jalanan sedang macet, sehingga berusaha melepas sepeda motor yang dicurinya itu.

Warga pun seketika berdatangan menuju lokasi kejadian dan berusaha mengamankan pelaku. Nyaris saja pelaku babak belur dihajar warga. Beruntung aparat kepolisian dari Sektor Praya segera tiba di tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Wakul, Kelurahan Renteng Praya dan mengamankan pelaku dari sasaran amukan warga. "Kami mengamankan pelaku bersama sepeda motor curian beserta satu bilah parang yang dibawa pelaku dalam menjalankan aksinya," kata Kapolsek Praya.

76