Home Ekonomi Pemkot Solo Defisit Rp92 Miliar, Gibran Pangkas Tunjangan PNS

Pemkot Solo Defisit Rp92 Miliar, Gibran Pangkas Tunjangan PNS

Solo, Gatra.com – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memangkas tunjangan bagi pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Solo. Pemangkasan ini dilakukan karena Pemkot Solo mengalami defisit Rp92 miliar akibat refocusing APBD untuk penanganan pandemi Covid-19.

”Ini sedang masa darurat. Saya harus mengalokasikan untuk penanganan Covid-19. Jadi penanganannya juga untuk penanganan masa-masa darurat,” kata Gibran, Senin (2/8).

Anggaran yang dipangkas meliputi tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) PNS sebesar 30 persen. Dengan pemangkasan ini, Pemkot Solo bisa menutup defisit anggaran sebesar Rp92 miliar.

Keputusan ini telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna tentang Perubahan APBD Kota Solo tahun 2021 pada Selasa (27/7) lalu.

Ketua DPRD Kota Solo Budi Prasetyo menambahkan kebijakan pemangkasan tunjangan PNS telah disepakati dan dibahas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Solo. ”Kan ada defisit Rp 92 miliar, kita zerokan. Jadi kita tutup dengan pemangkasan tamsil (tambahan penghasilan),” katanya.

Selain memotong tunjangan PNS, Pemkot Solo juga memangkas beberapa anggaran lain, seperti pembangunan fisik. Pemkot Solo juga membuat kebijakan untuk menunda perjalanan dinas dan memangkas anggaran makan minum.

”Pemangkasan ini juga untuk menutup defisit Rp 92 miliar ini. Kalau sampai akhir tahun, ada penyesuaian Rp19 miliar,” katanya.

Namun DPRD juga telah mengusulkan untuk tidak melakukan pemangkasan anggaran pada seluruh PNS Kota Solo. Pemangkasan hanya dilakukan pada PNS non-tenaga kesehatan (nakes). Pasalnya nakes menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19.

”Sudah kami usulkan ke teman-teman di pemkot. Nanti biar mereka yang membuat kebijakannya,” katanya.

1449