Home Hukum Rp2 Triliun Ternyata Prank Buat Kapolda Sumsel

Rp2 Triliun Ternyata Prank Buat Kapolda Sumsel

Palembang, Gatra.com – Belum lagi usai kedermawanan seorang pengusaha yang mendonasikan Rp2 triliun untuk membantu penanganan wabah Covid-19 di Sumatera Selatan, beberapa waktu lalu. Kini kebahagiaan itu justru menjadi aib yang mencoreng nama Kapolda Sumsel, Irjen Prof Eko Indra Heri.

Bagaimana tidak, Kapolda Sumsel, sebagai orang yang sempat diamanahkan untuk menerima uang hibah yang angkanya menyedot perhatian pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, karena angkanya yang sangat fantastis. Ternyata itu hanya prank (lelucon) dan uang yang dijanjikan tidak pernah ada.

Atas kejadian ini, jenderal polisi bintang dua ini, tidak menyangka akan menjadi orang yang mendapat prank. Dirinya mengaku hanya berikhtiar untuk melakukan kebaikan.

"Saya kan niat baik, ada orang mau menyumbang untuk Sumsel, melalui saya maka saya salurkan," ungkap Kapolda Sumsel Eko Indra Heri, Senin (2/8).

Eko tidak menampik jika dirinya kecewa akibat prank yang dilakukan oleh tersangka Heriyanti. Di tengah kondisi sulit seperti saat ini, dirinya mengira memang ada orang-orang baik yang akan menyalurkan uang untuk membantu sesama.

"Saya tidak mengharapkan apa-apa. Saya hanya berpikir positif saja (Sampai sekarang)," ungkap dia.

Saat ini Eko mengakui jika Heriyanti tengah diperiksa di Polda Sumsel sebagai tersangka. Pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel.

"Tim sedang bekerja saat ini," ujar dia.

Cerita prank Rp2 trilun ini bermula pada 28 Juli 2021 saat salah seorang anak Akidi Tio (alm), Heryanti dan dokter keluarga mereka Hardi Dermawan, mendatangi Polda Sumatra Selatan, untuk memberikan donasi.

Keduanya disambut langsung oleh Kapolda Irjen Eko Indra Heri, dan sejumlah pejabat di Mapolda Sumsel. Bahkan Gubernur Herman Deru, turut hadir menyaksikan penyerahan donasi tersebut.

582