Home Hukum Ngeprank Hibah 2 T, Anak Akidi Tio Resmi Tersangka

Ngeprank Hibah 2 T, Anak Akidi Tio Resmi Tersangka

Palembang, Gatra.com - Heriyanti, anak dari alm pengusaha Akidi Tio yang menghibahkan dana 2 Teriliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan, akhirnya terpaksa dijemput oleh Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel lantaran diduga hoax atau bohong, Senin (2/8).

Di Mapolda Sumsel Heriyanti langsung digiring masuk ke ruang Ditreskrimum dengan pengawalan ketat sejumlah petugas kepolisian. Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.

Tidak hanya Heriyanti. Polisi juga menjemput Prof Dr Hadi Darmawan sebagai juru bicara anak Akidi Tio saat akan menyerahkan bantuan Covid-19. Pada Senin 26 Juli 2021 kemarin.

Sementara itu Dirintel Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro saat menggelar konfrensi pers bersama Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru di Mapolda Sumsel mengatakan jika memang ada arah ke penipuan, tapi yang bersangkutan masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Mapolda Sumsel.

"Kita melakukan upaya penegakan hukum terhadap adanya polemik komitmen sumbangan COVID-19 yang ditujukan ke Kapolda Sumatera Selatan. Saat ini, tersangka inisial H sudah kita amankan dari lokasi," ujar Dirintel Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro.

Dia mengatakan sudah ada bukti mencukupi untuk menetapkan tersangka. Dia belum menjelaskan detail perkara ini. "Alat bukti sudah mencukupi," Tegasnya.

Selain Tersangka Heriyanti, Polda juga memeriksa Prof Dr,dr Hadi Darmawan selaku penghubung dari keluarga Akidi Tio.

"Yang bersangkutan saat ini mengaku tidak mengetahui ada atau tidaknya dana 2 T tersebut, lantaran ia hanya dimintai tolong oleh keluarga Akidi Tio untuk bertindak sebagai penghubung dengan Polda Sumsel dan pihak pemerintahan guna memberikan bantuan sebesar 2T. Kalau memang tak ada, jelas ini pembodohan, seisi dunia tertipu, jelas kriminal dan patut dihukum," terang Hardi sekilas pada wartawan.

Sebagaimana diketahui, Heriyanti dan Hardi menyerahkan bantuan Rp 2 triliun secara simbolis atas nama keluarga Akidi ke Polda Sumsel. Bantuan itu diterima oleh Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.

Pemberian dana hibah triliunan itu disaksikan Gubernur Sumsel Herman Deru dan Dandrem Garuda Dempo (Gapo) Brigjen TNI Jauhari Agus. Penyerahan dana diserahkan keluarga Tio kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko untuk penanggulangan COVID-19. Terutama kepada warga yang terkena dampak PPKM, yang saat ini tengah diberlakukan, Senin (26/7).

"Dana tersebut diberikan salah seorang keluarga yang saya kenal sewaktu masih tugas di Aceh. Dan sekarang dia ingin membantu warga Sumsel yang terdampak COVID-19," kata Irjen Eko Indra beberapa hari lalu.

753