Home Ekonomi Fantastis, Bila ASN Se NTB Beli Beras Lokal, Sebulan Terserap 500 Ton Beras Petani

Fantastis, Bila ASN Se NTB Beli Beras Lokal, Sebulan Terserap 500 Ton Beras Petani

Mataram, Gatra.com- Nilai yang cukup fantastis, jika Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Pemkab/Pemkot se NTB membeli beras petani. Asumsinya dengan jumlah ASN se NTB di 10 kabupaten/kota sebanyak 50 ribuan lebih, maka bisa diperoleh hasil sebanyak 500 ton sebulan beras petani bisa diserap.

 

Pembelian beras petani oleh ASN se Provinsi NTB ini diberlakukan setelah terbitnya Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 50-394 Tahun 2021 tentang Pemamfaatan Produk dan Hasil Olahan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Melalui Bela dan Beli Produk Lokal. Terbitnya SK ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kecintaan terhadap produk lokal daerah yang diwujudkan dengan cara memproduksi, memasarkan dan membeli serta menggunakan produk lokal daerah.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Provinsi NTB, Drs. H. Fathul Gani, M.Si ditemui di Mataram, Senin (2/8) mengakui, gagasan Gubernur NTB ini dengan menyarankan ASN membeli minimal 10 kg beras yang setara dengan harga Rp. 105.000 dengan menggunakan uang Tunjanga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sangat diapresiasi banyak kalangan, baik dari petani, masyarakat maupun pemerhati ekonomi. Untuk tahap pertama ini hampir 72 ton beras yang diperuntukkan bagi PNS Pemprov NTB yang memiliki Tunjangan Tambahan Perbaikan penghasilan (TPP).

“Ini menunjukkan bahwa Pemprov NTB dalam situasi pandemi Covid-19 ini membuka peluang bagi petani agar penyerapan gabah/beras lokal yang saat ini sedang panen raya di seluruh kab/kota bisa terserap dengan baik. Dengan kebijakan Gubernur dimana setiap PNS ikut berpartisipasi untuk bela dan beli produk lokal dalam hal ini beras petani lokal yang tersebar di beberapa kabupaten se NTB,” ungkap Fathul Gani.

Mantan Kabag Humas Setdaprov NTB ini menambahkan, kebijakan populis Gubernur NTB ini diharapkan ke depannya bisa direflikasi oleh PNS Pemkab/Pemkot se NTB. Dan jika ini bisa dilaksanakan, Fathul Gani oftimis akan berdampak cukup signifikan bagi para petani.

Menurut Fathul Gani, harapan Gubernur cukup simple. Dimana dalam kondisi saat ini hanya PNS yang bisa diharapkan untuk bisa beli produk beras lokal yang dimulai dari lingkungan ASN Pemprov NTB.

“Kebijakan ini juga sangat diapresiasi juga oleh Pemprov lainnya di Indonesia. Dan Insya Alloh Pemprov lainnya setelah menghubungi kami akan menerapkan kebijakan seperti di NTB ini. Pak Gubernur juga juga berkeyakinan bahwa kebijakan ini sangat tepat dilaksanakan ditengah pandemi saat ini. Selain itu juga kebijakan seperti ini sebagai upaya pemberdayaan Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat (PUPM ) atau gabunga kelompok tani dalam menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan,” kata Fathul Gani.

Ia yang juga menakhodai Kwarda Pramuka NTB ini menambahkan, TPP yg diterima PNS Pemprov NTB itu disisihkan sebanyak Rp. 105 ribu dengan harga perkilo Rp10.500 dengan kelas beras medium 1. Bahkan untuk kalangan PNS menengah ke atas bisa membeli beras dengan kualifikasi atau kelas di atasnya.

“Jadi soal kualitas beras yang diperuntukkan bagi PNS ini mendekati kelas super. Diketahui untuk kelas premium di NTB ini masih sangat terbatas. Selain itu PUPM di NTB kita juga bantu bagaimana ikut mensuplay beras ini. Dengan demikian mereka juga ikut merasakan dampak dari kebijakan ini. Artinya secara sederhana untuk saat ini bagi Kelompok Tani ataupun PUPM yang tersebar di NTB ini cukup mendapatkan kepastian setiap bulan untuk dibantu penyerapan beras yang mereka produk,” ujar mantan Karo Umum Setdaprov NTB ini.

212