Home Kesehatan Mulai 3 Agustus, Beberapa Wilayah Masih Punya Status PPKM Level 4

Mulai 3 Agustus, Beberapa Wilayah Masih Punya Status PPKM Level 4

Jakarta, Gatra.com -  Seusai Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai 3-9 Agustus 2021,

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan dalam penerapan PPKM tersebut mulai 3 Agustus 2021, terdapat 12 kabupaten/kota yang masuk ke Level 3 serta satu kabupaten yang masuk ke Level 2.

"Namun terdapat beberapa kabupaten/kota yang akhirnya harus kembali Level 4, bukan karena peningkatan kasus tetapi lebih kepada peningkatan kasus kematian," sambungnya, dalam pernyataannya terkait evaluasi dan penerapan PPKM yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin malam, (2/8).

Terkait detail kabupaten/kota mana saja yang masuk dalam Level 3 dan 4, kata Luhut, nantinya akan dikeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dalam waktu dekat ini.

Selain itu, ada beberapa daerah yang memang dibutukan perhatian khusus karena masih ada tingginya jumlah kasus konfirmasi positivity rate dan juga jumlah kematian warganya.  "Seperti Bali, Malang Raya dan Daerah Istimewa Yogyakarta [DIY], dan Solo Raya," urainya.

Luhut mengatakan, meski ada daerah dengan status tidak berubah, sebenarnya semua daerah tersebut sudah ditangani. Dan ia pun menyebut mestinya pekan ini akan membaik, karena kemarin atau hari ini angka kasus positif COVID-19 harian di Indonesia sudah mulai sedikit membaik.

"Dan kami sangat yakin dalam satu minggu ke depan ini akan tambah baik," lanjutnya.

Meski demikian, ujar Luhut, masih terdapat banyak masyarakat yang melakukan isolasi mandiri namun telat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Akibatnya, terjadi kasus kematian karena saturasi oksigen mereka rata-rata di bawah 90.

152