Home Hukum MUI Pati Minta Tak Hanya Lokalisasi LI yang Dibongkar

MUI Pati Minta Tak Hanya Lokalisasi LI yang Dibongkar

Pati, Gatra.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pati, Jawa Tengah mendukung penuh dibongkarnya kawasan lokalisasi Lorong Indah di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Bahkan dukungan itu tertuang dalam surat bernomor 25/DPK.II/VII/2021.
 
Sekretaris MUI Pati, Abdul Hamid mengatakan, MUI siap mendukung sepenuhnya pembubaran tempat maksiat di Lorong Indah (LI) Turut Kecamatan Margorejo. Terlebih, kawasan LI melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana tata Ruang Wilayah (RTRW).
 
"Ini (surat) sebagai bentuk dukungan apabila nanti pemilik dan pengelola tempat maksiat itu, tidak mengindahkan surat peringatan. Tentu kami MUI Pati mendukung sepenuhnya tindakan-tindakan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya, Rabu (4/8).
 
Ia melanjutkan, agar selepas kawasan Lorong Indah benar-benar dibongkar. Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pati mengawal sampai tuntas, sehingga tidak muncul tempat prostitusi lain di wilayah kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani. "Dan untuk selanjutnya kami berharap, ada tindakan preventif agar setelah LI dibubarkan tidak pindah ke tempat lain dan menjadi tempat maksiat baru," jelasnya.
 
Hamid menambahkan, supaya tidak hanya lokalisasi LI saja yang diratakan. Namun juga tempat hiburan malam lainnya. Apalagi di Pati banyak menjamur tempat hiburan karaoke ilegal. "Kami juga mengharap ketegasan pemerintah kabupaten Pati agar tidak hanya kompleks LI saja, tetapi semua tempat dan semua jenis penyakit masyarakat di Pati bisa ditangani semua pihak yang berwenang. Supaya Pati ini bebas dari penyakit masyarakat," terangnya.
 
Secara moral, dikatakannya, MUI Kabupaten Pati memberikan apresiasi kepada Bupati Pati Haryanto melalui Satpol PP karena telah memberikan surat peringatan pada pemilik dan pengelola kawasan prostitusi LI di Kecamatan Margorejo. 

 

1354