Home Hukum Pengiriman Sabu di Bandara Soetta Terbongkar

Pengiriman Sabu di Bandara Soetta Terbongkar

Jakarta, Gatra.com - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan tersangka kasus narkotika jenis sabu. Sabu tersebut memiliki bobot 1 kg dan ditemukan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Kepala bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan bahwa tersangka berinisial RR. "RR ini sudah kita lakukan penahanan,"ujar Yusri dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Polda Metro Jaya pada Rabu (4/8).

Berdasarkan keterangan tertulis dari Polda Metro Jaya, RR diamankan di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten. Pengungkapan ini diawali dengan adanya laporan dari masyarakat mengenai adanya kiriman narkoba.

Yusri berujar bahwa polisi bekerjasama dengan Bea Cukai lalu menemukan narkoba di Bandara Soekarno-Hatta dalam bentuk paket. Polisi kemudian mengantar paket narkoba tersebut dan mengamankan RR ketika menerima barang.

Yusri juga menyebutkan bahwa barang tersebut datang dari Nigeria, Afrika Selatan. "Bahwa akan ada masuk paket barang berisi sabu dari negara Nigeria, Afrika. Ini yang kemudian didalami oleh penyidik dan memang betul setelah itu jalurnya adalah melewati Bandara Soetta,"ucap Yusri.

Polisi masih mencari pihak yang berada di atas RR. Adapun RR sendiri dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1) dan kasus Ganja Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal penjara 5 tahun dan maksimal hukuman mati.


 

84